Berita

Akademisi FH UBL, Anggalana/Ist

Politik

Akademisi Temukan Poin Putusan MK Berpotensi jadi Jebakan Pilpres 2029

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) berpotensi memunculkan masalah baru.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL), Anggalana menyoroti salah satu poin putusan MK yang mewajibkan partai politik mengusulkan pasangan capres-cawapres agar tidak mendapat sanksi larangan mengikuti pemilu berikutnya.

Menurutnya, poin ini mencerminkan bentuk intervensi dalam demokrasi yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Dia mengandaikan jika parpol tidak memiliki capres atau cawapres yang akan didukung tapi dipaksa oleh aturan, maka bisa menimbulkan masalah baru.


“Kalau satu parpol tidak punya capres atau cawapres, kan tidak bisa kita paksakan untuk mencalonkan seseorang. Dengan aturan ini, dia terpaksa mengusung orang yang kurang berkualitas, kan disayangkan,” kata Anggalana dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu, 4 Januari 2025.

Poin inilah yang perlu digarisbawahi agar bisa dibahas mekanismenya oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR.

Tapi terlepas itu, dia mengapresiasi putusan MK yang menghilangkan presidential threshold ini.

“Sudah sepatutnya demokrasi itu tidak bisa dibatasi dengan presidential threshold,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya