Berita

Menhut Raja Juli Antoni bersama perwakilan CSO. /Ist

Politik

Menhut Bahas Kerjasama Pengelolaan Hutan Adat Bareng CSO

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima kunjungan sejumlah Civil Society Organization (CSO) di Kantor Kemenhut, Jakarta, pada Jumat 3 Januari 2025. 

Pertemuan itu membahas kerjasama pengelolaan wilayah hutan adat bersama masyarakat adat. Adapun, CSO yang jarit antara lain Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), hingga Perkumpulan HuMa. 

Raja Antoni mengatakan Kementerian Kehutanan terbuka untuk terus bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk CSO dan NGO. Ia menyadari betul pentingnya kerjasama untuk menjaga dan menyelesaikan masalah hutan.   


"Saya sangat terbuka kerjasama dengan civil society organization dengan NGO, nasional maupun internasional. Karena saya tau persis keterbatasan pemerintah baik dari sumber daya, dari segi manusia maupun pendanaan. Approachnya harus kita ubah juga," ujar Raja Antoni dalam keterangan resminya. 

Raja Antoni juga memastikan dirinya siap menerima kritik dan diskusi bersama. 

"Saya terbuka untuk diskusi dan mendapat kritik, kita sama-sama cari titik temu dimana," tuturnya. 

Dalam pertemuan tersebut Raja Antoni memerintahkan Plt Sekjen Kementerian Kehutanan, Mahfudz, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan. Selain itu, dia juga meminta jajarannya membentuk satuan tugas (Satgas) agar koordinasi dapat dilakukan lebih intens.

Sementara itu, Direktur HuMa Agung Wibowo mengatakan pihaknya mendorong agar Menhut menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah terkair masyarakat adat. Ia juga meminta Kementerian Kehutanan dapat menindak lanjuti permohonan terkait hutan adat. 

"Kami mendorong Menteri bisa menindaklanjuti kolaborasi riset produk hukum daerah yang berhasil memetakan 461 produk hukum daerah terkait masyarakat adat dengan 2,9 juta hektar wilayah adat yang sudah diakui di produk hukum daerah tersebut. Kami juga meminta kementrian segera menindaklanjuti 81 permohonan hutan adat yang sudah diajukan oleh koalisi hutan adat," tuturnya. 

Ia juga berharap komitmen terkait penetapan hutan adat terus dilakukan. Ia juga menilai terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai langkah percepatan dan perbaikan. 

“Kami berharap komitmen penetapan hutan adat terus dilanjutkan oleh menteri kehutanan. Butuh langkah-langkah percepatan dan perbaikan, diantaranya: perlu menghidupkan kembali Pokja hutan adat sebagai forum multipihak dalam kerja - kerja Hutan adat. Kebijakan untuk menyederhanakan  proses penetapan hutan adat yang aksesibel bagi MHA dan Memastikan revisi UU kehutanan dapat memperkuat hutan adat," ujarnya.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya