Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Covid-19, Virus Misterius HMPV Menyebar di Tiongkok

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tiongkok mengalami lonjakan kasus human metapneumovirus (HMPV), yang memicu kekhawatiran akan krisis kesehatan lain setelah pandemi Covid-19. 

Laporan dan unggahan media sosial menunjukkan rumah sakit yang penuh sesak. Beberapa pengguna menduga adanya beberapa virus seperti HMPV, influenza A, Mycoplasma pneumoniae, dan bahkan Covid-19.. 

Unggahan lain mengklaim pemerintah Tiongkok telah menetapkan keadaan darurat, meski belum ada konfirmasi resmi.


Mengutip laporan Reuters pada Jumat, 3 Januari 2024, China melaporkan peningkatan kasus HMPV, terutama di antara mereka yang berusia di bawah 14 tahun di provinsi utara.

Menurut situs web Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Tiongkok, HMPV adalah virus RNA, masuk dalam genus Pneumoviridae, Metapneumovirus. 

Virus ini pertama kali ditemukan pada tahun 2001 oleh peneliti Belanda yang mempelajari sampel anak-anak yang mengalami infeksi pernapasan. Penelitian menunjukkan bahwa virus ini telah ada setidaknya selama enam dekade. 

Dikatakan bahwa HMPV telah menyebar ke seluruh dunia sebagai patogen pernapasan umum. Virus ini terutama menyebar melalui droplet  melalui batuk dan bersin. 

"Penularan juga dapat terjadi karena kontak dekat dengan orang yang terinfeksi dan paparan lingkungan yang terkontaminasi," ungkap CDC Tiongkok.

Virus ini memiliki masa inkubasi tiga hingga lima hari. Respons imun yang disebabkan oleh HMPV terlalu lemah untuk menghentikan infeksi berulang. Meskipun dapat ditemukan sepanjang tahun, virus ini paling banyak terdeteksi pada musim dingin dan semi.

HMPV sebagian besar menginfeksi anak-anak, orang dengan gangguan kekebalan tubuh, dan orang tua dengan gejala termasuk batuk, demam, hidung tersumbat, dan mengi. Namun, pada kasus yang parah, HMPV juga dapat menyebabkan bronkitis dan pneumonia..

Sebuah artikel di Lancet Global Health pada tahun 2021 mengutip data yang menunjukkan bahwa HMPV bertanggung jawab atas kematian 1 persen anak-anak dengan penyakit pernapasan akut terendah di bawah usia lima tahun. 

Hingga kini belum ada vaksin untuk HMPV. Perawatan biasanya terbatas pada meredakan gejala.

CDC Tiongkok disebut telah menetapkan protokol untuk pelaporan laboratorium dan verifikasi kasus. CDC juga telah mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk membendung penyebaran HMPV dan penyakit pernapasan lainnya.

Rekomendasi tersebut meliputi memakai masker di tempat ramai, menjaga jarak sosial, mencuci tangan sesering mungkin, dan menghindari tempat ramai sebisa mungkin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya