Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/Ist

Politik

Putusan MK Picu Petualang Politik Ramai-ramai Bentuk Parpol Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) akan sia-sia karena MK mengeluarkan pedoman yang isinya melarang adanya koalisi gemuk. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, pedoman rekayasa konstitusional pasca menghapus presidential threshold tidak tepat, khususnya terkait dengan larangan adanya dominasi partai politik atau gabungan partai politik karena berakibat terbatasnya pasangan calon yang muncul. 

"Kalaupun partai-partai memilih jalan berkoalisi untuk mengajukan capres-cawapres, kan nggak mungkin juga koalisinya dibatasi. Kalau tetap dibatasi agar tidak dominan, ya secara substansi sama saja ada ambang batas," kata Yusak kepada RMOL, pada Jumat 3 Januari 2025.


Di samping itu, Yusak memprediksi sejumlah dampak yang akan timbul dari presidential threshold ditiadakan. Bahkan menurutnya, efeknya akan mempengaruhi konstelasi pesta demokrasi akan lebih aman atau tidak. 

"Penghapusan ambang batas pencapresan justru memicu animo masyarakat atau para petualang politik untuk berlomba-lomba membuat partai baru," ujarnya. 

Lebih lanjut, dosen ilmu politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini ke depan tidak ada lagi faktor pembeda yang dapat dilihat masyarakat pemilih terhadap partai politik.

Sebabnya dari pedoman rekayasa konstitusional MK, partai politik diwajibkan mengusung capres-cawapres, karena akan berdampak tidak bisa ikut pemilu periode selanjutnya. 

"Jadi partai besar atau partai yang benar-benar serius dengan partai kecil atau partai yang hanya didirikan untuk kepentingan elitenya, tidak banyak bedanya ke depan karena sama-sama bisa mengajukan capres sepanjang memenuhi syarat bisa mengikuti pemilu," demikian Yusak.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya