Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/Ist

Politik

Putusan MK Picu Petualang Politik Ramai-ramai Bentuk Parpol Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) akan sia-sia karena MK mengeluarkan pedoman yang isinya melarang adanya koalisi gemuk. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, pedoman rekayasa konstitusional pasca menghapus presidential threshold tidak tepat, khususnya terkait dengan larangan adanya dominasi partai politik atau gabungan partai politik karena berakibat terbatasnya pasangan calon yang muncul. 

"Kalaupun partai-partai memilih jalan berkoalisi untuk mengajukan capres-cawapres, kan nggak mungkin juga koalisinya dibatasi. Kalau tetap dibatasi agar tidak dominan, ya secara substansi sama saja ada ambang batas," kata Yusak kepada RMOL, pada Jumat 3 Januari 2025.


Di samping itu, Yusak memprediksi sejumlah dampak yang akan timbul dari presidential threshold ditiadakan. Bahkan menurutnya, efeknya akan mempengaruhi konstelasi pesta demokrasi akan lebih aman atau tidak. 

"Penghapusan ambang batas pencapresan justru memicu animo masyarakat atau para petualang politik untuk berlomba-lomba membuat partai baru," ujarnya. 

Lebih lanjut, dosen ilmu politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini ke depan tidak ada lagi faktor pembeda yang dapat dilihat masyarakat pemilih terhadap partai politik.

Sebabnya dari pedoman rekayasa konstitusional MK, partai politik diwajibkan mengusung capres-cawapres, karena akan berdampak tidak bisa ikut pemilu periode selanjutnya. 

"Jadi partai besar atau partai yang benar-benar serius dengan partai kecil atau partai yang hanya didirikan untuk kepentingan elitenya, tidak banyak bedanya ke depan karena sama-sama bisa mengajukan capres sepanjang memenuhi syarat bisa mengikuti pemilu," demikian Yusak.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya