Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/Ist

Politik

Putusan MK Picu Petualang Politik Ramai-ramai Bentuk Parpol Baru

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) akan sia-sia karena MK mengeluarkan pedoman yang isinya melarang adanya koalisi gemuk. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, pedoman rekayasa konstitusional pasca menghapus presidential threshold tidak tepat, khususnya terkait dengan larangan adanya dominasi partai politik atau gabungan partai politik karena berakibat terbatasnya pasangan calon yang muncul. 

"Kalaupun partai-partai memilih jalan berkoalisi untuk mengajukan capres-cawapres, kan nggak mungkin juga koalisinya dibatasi. Kalau tetap dibatasi agar tidak dominan, ya secara substansi sama saja ada ambang batas," kata Yusak kepada RMOL, pada Jumat 3 Januari 2025.

Di samping itu, Yusak memprediksi sejumlah dampak yang akan timbul dari presidential threshold ditiadakan. Bahkan menurutnya, efeknya akan mempengaruhi konstelasi pesta demokrasi akan lebih aman atau tidak. 

"Penghapusan ambang batas pencapresan justru memicu animo masyarakat atau para petualang politik untuk berlomba-lomba membuat partai baru," ujarnya. 

Lebih lanjut, dosen ilmu politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini ke depan tidak ada lagi faktor pembeda yang dapat dilihat masyarakat pemilih terhadap partai politik.

Sebabnya dari pedoman rekayasa konstitusional MK, partai politik diwajibkan mengusung capres-cawapres, karena akan berdampak tidak bisa ikut pemilu periode selanjutnya. 

"Jadi partai besar atau partai yang benar-benar serius dengan partai kecil atau partai yang hanya didirikan untuk kepentingan elitenya, tidak banyak bedanya ke depan karena sama-sama bisa mengajukan capres sepanjang memenuhi syarat bisa mengikuti pemilu," demikian Yusak.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya