Berita

Gedung Apple di Irlandia/Apple

Bisnis

Jelang Negosiasi dengan Apple: Kemenperin Siapkan Dua Opsi, Pastikan Prinsip Berkeadilan

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan Apple akan mengirimkan petingginya ke Indonesia.

Kemenperin juga memastikan bahwa Pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional saat bernegosiasi dengan pihak Apple, yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada 7 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut akan dibahas proposal investasi senilai 1 miliar Dolar AS atau setara Rp 15,9 triliun yang sebelumnya sudah disepakati oleh Apple.


"Alhamdulillah, Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7 dan 8 Januari (2025)," kata  Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta dikutip Jumat 3 Januari 2025.

Menurut Febri, Apple masih harus menuntaskan komitmen realisasi utang investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 162,49 miliar. Utang tersebut berasal dari komitmen investasi selama periode 2020 hingga 2023.

Namun, ia menyadari negosiasi mendatang, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya.

"Sementara kami akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia," kata Febri.

Maka, dalam negosiasi tersebut nantinya Kemenperin akan mengedepankan empat prinsip berkeadilan, yaitu;

1. Perbandingan Investasi di Negara Lain: Evaluasi investasi Apple di negara-negara seperti India dan Vietnam.

2. Investasi Produsen Lain di Indonesia: Membandingkan nilai investasi Apple dengan produsen HKT lainnya, seperti Samsung dan Xiaomi.

3. Nilai Tambah dan Pendapatan: Memastikan kontribusi Apple terhadap pendapatan negara dan nilai tambah lokal.

4. Penyerapan Tenaga Kerja: Mengukur dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja di ekosistem teknologi Indonesia.

Menurut Febri, untuk kedepannya Apple memiliki dua opsi yakni membuat pabrik manufaktur di Indonesia melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau skema inovasi dengan negosiasi melalui Kementerian Perindustrian.

Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, pihaknya sudah menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk Apple yakni iPhone 16 bisa terbit.

"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," kata Febri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya