Berita

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan disampaikan saat penutupan Operasi Lilin 2024 di NTMC Polri, Jakarta Selatan/RMOL

Presisi

Korlantas Polri Terapkan Sistem TAR, Catat dan Tandai SIM

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korlantas Polri mulai memberlakukan sistem poin pelanggaran lalu lintas di Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Januari 2025.

Melalui aplikasi Traffic Attitude Record (TAR), Korlantas akan memproses pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi/ kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Tujuannya unuk menciptakan efek jera/efek deteren dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas.


"Januari sudah berlaku terbit traffic record-nya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang ada," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Kamis malam, 2 Januari 2025.

"Nantinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” sambungnya.

Aan menjelaskan, setiap pemegang SIM memiliki kuota 12 poin dalam setahun. Poin itu bisa berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas atau menyebabkan kecelakaan yang berujung korban meninggal dunia.

"Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Aan.

Menurut Aan, penerapan sistem poin bertujuan mendisiplinkan pengemudi dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Sistem ini juga akan memberikan edukasi kepada pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan.

“Ini adalah nantinya akan menjadi database kita terhadap perilaku berkendara atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” kata Aan.

Selain mempengaruhi penerbitan SIM, sistem poin ini juga akan diintegrasikan dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jadi, catatan jumlah poin pelanggar lalu lintas akan masuk dalam basis data yang digunakan untuk menerbitkan SKCK.

“Ini juga nanti akan diintegrasikan dengan SKCK. Sehingga para penerbitan SKCK, kita akan memberikan catatan berapa kali SIM baru ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas,” pungkas Aan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya