Berita

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan disampaikan saat penutupan Operasi Lilin 2024 di NTMC Polri, Jakarta Selatan/RMOL

Presisi

Korlantas Polri Terapkan Sistem TAR, Catat dan Tandai SIM

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korlantas Polri mulai memberlakukan sistem poin pelanggaran lalu lintas di Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Januari 2025.

Melalui aplikasi Traffic Attitude Record (TAR), Korlantas akan memproses pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi/ kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Tujuannya unuk menciptakan efek jera/efek deteren dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib dalam berlalu lintas.


"Januari sudah berlaku terbit traffic record-nya, artinya sesuai dengan regulasi yang ada, dengan Perpol (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang ada," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Kamis malam, 2 Januari 2025.

"Nantinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” sambungnya.

Aan menjelaskan, setiap pemegang SIM memiliki kuota 12 poin dalam setahun. Poin itu bisa berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas atau menyebabkan kecelakaan yang berujung korban meninggal dunia.

"Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Aan.

Menurut Aan, penerapan sistem poin bertujuan mendisiplinkan pengemudi dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Sistem ini juga akan memberikan edukasi kepada pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan.

“Ini adalah nantinya akan menjadi database kita terhadap perilaku berkendara atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” kata Aan.

Selain mempengaruhi penerbitan SIM, sistem poin ini juga akan diintegrasikan dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jadi, catatan jumlah poin pelanggar lalu lintas akan masuk dalam basis data yang digunakan untuk menerbitkan SKCK.

“Ini juga nanti akan diintegrasikan dengan SKCK. Sehingga para penerbitan SKCK, kita akan memberikan catatan berapa kali SIM baru ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas,” pungkas Aan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya