Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni/Ist

Politik

Pemilu 2029 Tak Ada Lagi Aksi Borong Partai

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 09:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 seluruh partai politik peserta Pemilu 2029 dapat mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

Sebelumnya, aturan presidential threshold mensyaratkan partai atau koalisi partai memperoleh minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dalam pemilu legislatif untuk dapat mencalonkan pasangan capres dan cawapres.

Salah satu pemohon perkara, Titi Anggraini menyambut baik putusan ini. Namun, ia mengingatkan perlunya pengaturan lanjutan agar semangat putusan MK tetap terwujud.


“MK juga menghendaki agar tidak ada 'aksi borong partai' untuk kepentingan dominasi pencalonan pilpres sebab semangat putusan MK ini adalah keragaman pilihan bagi pemilih," kata Titi lewat akun X miliknya, Jumat 3 Januari 2024.

Titi menyarankan pembentuk undang-undang merumuskan formula baru untuk mencegah praktik dominasi. Salah satu opsinya adalah menetapkan ambang batas maksimal pembentukan koalisi pencalonan oleh gabungan partai politik atau solusi lain yang lebih tepat.

"Karena itu, pembentuk UU harus merumuskan formula agar keragaman pilihan itu bisa diwujudkan," pungkasnya.

Putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Pemerintah dan DPR diharapkan segera menyesuaikan regulasi terkait pencalonan presiden untuk mengakomodasi perubahan ini.

Dengan putusan ini, Pemilu 2029 diharapkan menjadi momentum baru bagi demokrasi Indonesia, memberikan lebih banyak peluang bagi partai kecil dan memperkuat legitimasi calon terpilih di mata rakyat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya