Berita

Dok Foto/Net

Politik

Menanti Langkah Konkret Indonesia Menyikapi Laporan OCCRP

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebuah laporan mengejutkan muncul dari lembaga jurnalisme investigasi internasional, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia. 

Pengumuman ini memicu perbincangan publik di dalam dan luar negeri, mengingat lembaga tersebut dikenal memiliki reputasi tinggi dalam mengungkap kejahatan dan korupsi berskala global.

OCCRP yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda, merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, lembaga ini menaungi 24 pusat investigasi nirlaba yang tersebar di Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Tujuan utama OCCRP adalah menciptakan dunia yang lebih transparan dan aman, di mana demokrasi tidak lagi terancam oleh korupsi dan kejahatan terorganisir.


OCCRP menegaskan bahwa laporan mereka didasarkan pada bukti-bukti investigasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerhati masalah kebangsaan, Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan menilai laporan OCCRP memiliki dampak terhadap citra Indonesia di mata dunia internasional. 

“Sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, reputasi Indonesia terkait tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi kini berada dalam sorotan tajam,” kata Jaya dalam keterangan kepada RMOL, Kamis malam, 2 Januari 2025.

Menurut dia, sejumlah lembaga internasional seperti Transparency International dan Global Witness turut menyoroti laporan OCCRP ini. Mereka menilai bahwa hasil investigasi tersebut bisa memicu reaksi lanjutan, termasuk kemungkinan intervensi lebih besar dari lembaga donor dan badan keuangan global yang memiliki hubungan dengan Indonesia.

“Dalam menghadapi laporan ini, pemerintah diharapkan mengambil langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan internasional. Penyidikan menyeluruh oleh lembaga yang berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi salah satu rekomendasi yang banyak disuarakan,” imbuhnya.

Lanjut purnawirawan TNI AL bintang satu tersebut, masyarakat juga didorong untuk terus memantau perkembangan kasus ini dengan cermat, sembari memastikan bahwa prinsip due process of law tetap terjaga. 

“Masuknya (nama) mantan Presiden RI dalam daftar finalis pemimpin paling korup versi OCCRP menandai babak baru perjuangan melawan korupsi, baik di tingkat nasional maupun global. Kini, dunia menanti langkah-langkah konkret dari Indonesia dalam merespons laporan ini,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya