Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Tindaklanjuti Laporan OCCRP, KPK Jangan Ewuh Pakewuh ke Jokowi

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 02:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia menjadi polemik di dalam negeri.

Mantan Komisioner KPK, M. Jasin menilai sudah sepatutnya lembaga penegak hukum di Indonesia menindaklanjuti laporan OCCRP tersebut.

“KPK kan punya jaringan internasional untuk menuju lebih jauh, misalnya saja laporan yang bisa ditindaklanjuti atau bisa digabungkan dengan laporan yang digali oleh KPK sendiri, mengarah kepada adanya bukti material yang cukup, mengarah adanya dua alat bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu, tapi harus ditemukan bukti-bukti,” ucap Jasin dikutip dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.


Hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Jokowi yang menanyakan bukti atas tuduhan bahwa dirinya melakukan korupsi sebagaimana yang dilaporkan OCCRP.

“Pak Jokowi sendiri kan menantang mana buktinya? Ini harus benar-benar penegak hukum. Jangan ditantang terus ciut,” ungkapnya.

Jasin menyebut laporan OCCRP yang menyangkut organize crime, tidak hanya pidana korupsi melainkan ada pidana lainnya.

“Jadi harus ditelusuri. Kalau saat yang bersangkutan masih berkuasa, orang tidak akan berani mengungkit itu, jadi kesempatan sudah mantan. Apa yang menjadi hambatan? Kalau dilakukan secara lurus dengan tugas dan fungsinya, maka tidak ada sesuatu yang menghambat apabila KPK bekerja secara profesional,” tegas dia.

“Kan perintah undang-undang ya berkoordinasi, supervisi, monitoring, penindakan dan pencegahan, itu harus dilaksanakan. (Jadi) tidak ada alasan, tidak harus ewuh pakewuh,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya