Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Tindaklanjuti Laporan OCCRP, KPK Jangan Ewuh Pakewuh ke Jokowi

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 02:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia menjadi polemik di dalam negeri.

Mantan Komisioner KPK, M. Jasin menilai sudah sepatutnya lembaga penegak hukum di Indonesia menindaklanjuti laporan OCCRP tersebut.

“KPK kan punya jaringan internasional untuk menuju lebih jauh, misalnya saja laporan yang bisa ditindaklanjuti atau bisa digabungkan dengan laporan yang digali oleh KPK sendiri, mengarah kepada adanya bukti material yang cukup, mengarah adanya dua alat bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu, tapi harus ditemukan bukti-bukti,” ucap Jasin dikutip dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.


Hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Jokowi yang menanyakan bukti atas tuduhan bahwa dirinya melakukan korupsi sebagaimana yang dilaporkan OCCRP.

“Pak Jokowi sendiri kan menantang mana buktinya? Ini harus benar-benar penegak hukum. Jangan ditantang terus ciut,” ungkapnya.

Jasin menyebut laporan OCCRP yang menyangkut organize crime, tidak hanya pidana korupsi melainkan ada pidana lainnya.

“Jadi harus ditelusuri. Kalau saat yang bersangkutan masih berkuasa, orang tidak akan berani mengungkit itu, jadi kesempatan sudah mantan. Apa yang menjadi hambatan? Kalau dilakukan secara lurus dengan tugas dan fungsinya, maka tidak ada sesuatu yang menghambat apabila KPK bekerja secara profesional,” tegas dia.

“Kan perintah undang-undang ya berkoordinasi, supervisi, monitoring, penindakan dan pencegahan, itu harus dilaksanakan. (Jadi) tidak ada alasan, tidak harus ewuh pakewuh,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya