Berita

Mantan Komisioner KPK, M. Jasin (tangkapan layar/RMOL)

Hukum

Tindak Lanjut Laporan OCCRP

Saatnya Pimpinan KPK Buktikan Diri Bukan Pesanan Jokowi

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Temuan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam finalis pemimpin dunia terkorup seharusnya menjadi celah aparat penegak hukum untuk menelusuri.

Mantan Komisioner KPK, M. Jasin menilai lembaga ini sudah memenuhi aspek kredibilitas yang diakui secara internasional.

“Saya kira lembaga yang sudah diakui dunia, yaitu international recognize sebagai lembaga jurnal investigasi yang telah melakukan kegiatannya sejak tahun 2007 ke beberapa wilayah negara di dunia,” ujar Jasin dikutip dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis malam, 2 Januari 2025.


“Ini merupakan suatu hal yang perlu direspons secara positif, khususnya oleh lembaga penegak hukum yang independen,” tambahnya.

Menurut dia, KPK utamanya harus proaktif menelusuri data dan informasi yang diluncurkan OCCRP terkait dugaan korupsi yang dilakukan Jokowi saat memimpin negeri ini 10 tahun.

“Jangan hanya menjadi berita saja yang akhirnya hanya menjadi hiruk pikuk dan kemudian dilupakan. Nah, apalagi ini berbarengan dengan isu adanya data-data yang dikumpulkan oleh Hasto Kristiyanto dan Ibu Connie (Rahakundini) tempatnya di Rusia, kenapa harus di sana? Jadi, saya kira beriringan ini,” jelasnya.

Jasin berharap banyak dengan KPK melalui independensinya untuk melakukan penyelidikan Jokowi. Kendati isu yang berkembang bahwa komisioner KPK saat ini banyak titipan dari Jokowi, namun Jasin tetap mendorong pimpinan KPK agar profesional.

“Jadi membuktikan dirinya bahwa dia itu tidak terkait dengan pesanan Jokowi. Sehingga mereka itu diangkat, tugas mereka itu adalah untuk menangani kasus  korupsi. Dia berada dalam lembaga negara dalam penegak hukum yang independen,” tegasnya.

“Jadi luar biasa ini, untuk membuktikan bahwa ini independen atau tidak dites oleh OCCRP. Jadi ditindaklanjuti atau hanya sebagai berita-berita yang akhirnya juga hilang, tidak ada respons apapun,” pungkas Jasin.

Pada Kamis, 2 Januari 2025, dalam situs OCCRP, nama Jokowi juga diketahui telah dihapus atau hilang. Hal ini tentu semakin menimbulkan polemik yang besar di dalam negeri.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya