Berita

Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Presidential Threshold Nol Persen, Gibran Bisa Melenggang Jadi Presiden

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen kursi DPR oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik banyak kalangan.

Kendati demikian, penghapusan itu tentu akan membuka peluang besar bagi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi capres pada 2029 mendatang.

Gibran yang saat ini bukan menjadi kader partai cukup mengantongi satu rekomendasi dari partai politik peserta Pemilu 2024.


Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin oleh sang adik, Kaesang Pangarep tentu sangat memungkinkan dapat menggelar karpet merah bagi Gibran melenggang menjadi capres.

Secara popularitas, Gibran yang kini menjabat Wapres diprediksi memiliki banyak sumber daya dalam rangka memanfaatkan Putusan MK tersebut.

Bukan hanya PSI, partai lain yang tidak memiliki tokoh juga berpeluang menjual Gibran demi kepentingan elektoralnya.

Keputusan yang dibacakan MK dalam sidang putusan perkara No.62/PUU-XXII/2024 tersebut membuka jalan bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bukan hanya Gibran, bahkan peluang Kaesang Pangarep juga terbuka lebar di saat PT nol persen. Berbekal pada PSI sebagai kendaraan politiknya, putra bungsu Jokowi itu juga memungkinkan bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

Dengan demikian, suhu politik menuju Pilpres 2029 bakal diramaikan munculnya para bakal capres yang diusung dari masing-masing parpol.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya