Berita

Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Presidential Threshold Nol Persen, Gibran Bisa Melenggang Jadi Presiden

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen kursi DPR oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik banyak kalangan.

Kendati demikian, penghapusan itu tentu akan membuka peluang besar bagi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi capres pada 2029 mendatang.

Gibran yang saat ini bukan menjadi kader partai cukup mengantongi satu rekomendasi dari partai politik peserta Pemilu 2024.


Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin oleh sang adik, Kaesang Pangarep tentu sangat memungkinkan dapat menggelar karpet merah bagi Gibran melenggang menjadi capres.

Secara popularitas, Gibran yang kini menjabat Wapres diprediksi memiliki banyak sumber daya dalam rangka memanfaatkan Putusan MK tersebut.

Bukan hanya PSI, partai lain yang tidak memiliki tokoh juga berpeluang menjual Gibran demi kepentingan elektoralnya.

Keputusan yang dibacakan MK dalam sidang putusan perkara No.62/PUU-XXII/2024 tersebut membuka jalan bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bukan hanya Gibran, bahkan peluang Kaesang Pangarep juga terbuka lebar di saat PT nol persen. Berbekal pada PSI sebagai kendaraan politiknya, putra bungsu Jokowi itu juga memungkinkan bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

Dengan demikian, suhu politik menuju Pilpres 2029 bakal diramaikan munculnya para bakal capres yang diusung dari masing-masing parpol.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya