Berita

Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Presidential Threshold Nol Persen, Gibran Bisa Melenggang Jadi Presiden

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen kursi DPR oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik banyak kalangan.

Kendati demikian, penghapusan itu tentu akan membuka peluang besar bagi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi capres pada 2029 mendatang.

Gibran yang saat ini bukan menjadi kader partai cukup mengantongi satu rekomendasi dari partai politik peserta Pemilu 2024.


Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin oleh sang adik, Kaesang Pangarep tentu sangat memungkinkan dapat menggelar karpet merah bagi Gibran melenggang menjadi capres.

Secara popularitas, Gibran yang kini menjabat Wapres diprediksi memiliki banyak sumber daya dalam rangka memanfaatkan Putusan MK tersebut.

Bukan hanya PSI, partai lain yang tidak memiliki tokoh juga berpeluang menjual Gibran demi kepentingan elektoralnya.

Keputusan yang dibacakan MK dalam sidang putusan perkara No.62/PUU-XXII/2024 tersebut membuka jalan bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bukan hanya Gibran, bahkan peluang Kaesang Pangarep juga terbuka lebar di saat PT nol persen. Berbekal pada PSI sebagai kendaraan politiknya, putra bungsu Jokowi itu juga memungkinkan bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

Dengan demikian, suhu politik menuju Pilpres 2029 bakal diramaikan munculnya para bakal capres yang diusung dari masing-masing parpol.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya