Berita

Titi Anggraini/Ist

Politik

Pembatalan Presidential Threshold Kemenangan Rakyat Indonesia

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. 

Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 ini membuka peluang bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa hambatan syarat ambang batas.

Keputusan ini disambut positif oleh Titi Anggraini, salah satu pemohon dalam perkara tersebut. Ia menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi seluruh rakyat Indonesia.


"Putusan ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Titi lewat akun X miliknya, Kamis 2 Januari 2025.

Titi menegaskan, keputusan ini juga memberikan dampak positif bagi pemilih. Dengan dihapuskannya ambang batas, pemilih akan memiliki lebih banyak pilihan politik dalam pemilu mendatang.

"Anak-anak Indonesia jadi lebih berani bermimpi menjadi Presiden/Wakil Presiden karena akses itu lebih terbuka untuk direalisasikan saat ini melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024. Bravo MK!" pungkasnya.

Dengan keputusan ini, peta politik Indonesia di masa depan diprediksi akan mengalami perubahan signifikan, menciptakan kompetisi yang lebih sehat dan memberikan pilihan yang lebih beragam bagi rakyat.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya