Berita

Titi Anggraini/Ist

Politik

Pembatalan Presidential Threshold Kemenangan Rakyat Indonesia

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. 

Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 ini membuka peluang bagi semua partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa hambatan syarat ambang batas.

Keputusan ini disambut positif oleh Titi Anggraini, salah satu pemohon dalam perkara tersebut. Ia menyebut putusan ini sebagai kemenangan besar bagi seluruh rakyat Indonesia.


"Putusan ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Titi lewat akun X miliknya, Kamis 2 Januari 2025.

Titi menegaskan, keputusan ini juga memberikan dampak positif bagi pemilih. Dengan dihapuskannya ambang batas, pemilih akan memiliki lebih banyak pilihan politik dalam pemilu mendatang.

"Anak-anak Indonesia jadi lebih berani bermimpi menjadi Presiden/Wakil Presiden karena akses itu lebih terbuka untuk direalisasikan saat ini melalui Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024. Bravo MK!" pungkasnya.

Dengan keputusan ini, peta politik Indonesia di masa depan diprediksi akan mengalami perubahan signifikan, menciptakan kompetisi yang lebih sehat dan memberikan pilihan yang lebih beragam bagi rakyat.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya