Tangkapan layar Wakil Ketua MK RI, Saldi Isra, dalam Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Presidential Threshold, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2024/Repro
Tangkapan layar Wakil Ketua MK RI, Saldi Isra, dalam Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Presidential Threshold, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2024/Repro
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan sejumlah hal tersebut dalam Sidang Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, di Ruang Sidang Utama Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Januari 2024.
"Dalam Putusan ini, Mahkamah juga memberikan pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering)," ujar Saldi dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, dan didampingi 7 Hakim Konstitusi lainnya.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06