Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Politik

Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menjawab tantangan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan membeberkan 5 klaster dugaan korupsi yang dilakukan orang tua dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Hal itu diungkap Said Didu melalui sebuah video yang diunggah di akun X pribadinya, pada Rabu, 1 Januari 2024.

Menurut Said Didu, bangsa Indonesia bagaikan kena petir di siang bolong ketika Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan bahwa Jokowi menjadi salah satu tokoh terkorup dunia 2024.


"Banyak yang kaget, tapi saya salah seorang yang tidak kaget, karena saya memang menduga bahwa korupsi Indonesia selama pemerintahan Presiden Jokowi memang sangat-sangat marak," kata Said Didu seperti dikutip RMOL, Kamis, 2 Januari 2025.

Said Didu pun merespons beberapa pertanyaan yang dilontarkan Jokowi ketika memberikan klarifikasi atas apa yang dirilis OCCRP.

"Dan saya akan menantang, tantangannya ada empat. Satu, silahkan buktikan. Dua, apa yang saya korupsi. Tiga, ini framing jahat. Yang keempat, agar ini diproses hukum saja. Nah, itu kita sekarang mau bantu rakyat untuk mengetahui apakah betul Presiden Jokowi melakukan korupsi seperti yang dituduhkan tersebut," terang Said Didu.

Said Didu lantas menyebut bahwa dirinya sudah merangkum 5 klaster korupsi yang dilakukan Jokowi.

Klaster pertama, kata Said Didu, adalah korupsi yang ditujukan untuk mendapatkan kekuasaan dan melanggengkan dinasti.

"Ini banyak contoh yang terjadi tentang hal ini. Masih ingat dulu kasus tentang ditutupnya kasus pelanggaran hutan, kemudian 3,3 juta hektare sawit, itu hilang begitu saja. Nah, itu saya punya keyakinan bahwa ini ada kaitan dengan untuk melanggengkan kekuasaan sehingga perlu untuk meredam kasus-kasus besar dan bisa terjadi negosiasi di balik pintu," tutur Said Didu.

Klaster kedua adalah dengan memenjarakan lawan politik, namun melindungi kawan politik. Seperti kasus impor garam, minyak goreng, BTS, yang menguap begitu saja.

Klaster ketiga adalah terkait ambisi pribadi Jokowi. Said Didu menyebut ada subklaster terkait hal tersebut, yakni terkait legasi seakan-akan Jokowi berhasil, tetapi malah merugikan rakyat. Seperti membangun kereta api cepat, membangun infrastruktur yang sangat mahal yang menyebabkan BUMN dan rakyat rugi.

"Membangun IKN dan membangun bandara-bandara yang tidak sama sekali dibutuhkan demi ambisi pribadi Jokowi. Ambisi pribadi kedua adalah terkait dengan keluarga, masih ingat kita terkait dengan kasus penyelundupan nikel yang disebutkan oleh almarhum Faisal Basri yang melibatkan Airlangga Hartarto dan Bobby Nasution, kemudian kasus blok Medan," jelas Said Didu.

Klaster keempat adalah penggunaan uang negara untuk menyogok rakyat. Said Didu menyebut, utang negara digunakan untuk bansos pencitraan dalam rangka menyogok rakyat.

Klaster kelima atau yang terakhir adalah korupsi dengan menyogok oligarki yang menjadi penyokong utama kekuasaan Jokowi dan dinastinya.

"Merekalah yang mendapatkan fasilitas di berbagai tempat, di pertambangan, di perkebunan, di macam-macam untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Jokowi. Nah ini puncaknya adalah pemberian PSN (kepada oligarki) di berbagai tempat dan fasilitas-fasilitas lain, sangat jelas bahwa itu merugikan negara, merugikan rakyat. Anda bayangkan contoh kasus PIK 2 rakyat dipaksa dengan status PSN, dan Rempang juga demikian," bebernya.

Said Didu pun curiga jika OCCRP memiliki data lengkap tentang korupsi yang dilakukan Jokowi dan disembunyikan di luar negeri.

"Ini yang paling waswas. Kalau itu terjadi, maka memang kita anggap bahwa siapa tahu OCCRP menyelamatkan negeri ini dengan membuka selebar-lebarnya korupsi yang sudah terjadi selama pemerintahan Jokowi, tunggu edisi berikutnya," pungkas Said Didu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya