Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Politik

Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu menjawab tantangan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan membeberkan 5 klaster dugaan korupsi yang dilakukan orang tua dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Hal itu diungkap Said Didu melalui sebuah video yang diunggah di akun X pribadinya, pada Rabu, 1 Januari 2024.

Menurut Said Didu, bangsa Indonesia bagaikan kena petir di siang bolong ketika Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan bahwa Jokowi menjadi salah satu tokoh terkorup dunia 2024.


"Banyak yang kaget, tapi saya salah seorang yang tidak kaget, karena saya memang menduga bahwa korupsi Indonesia selama pemerintahan Presiden Jokowi memang sangat-sangat marak," kata Said Didu seperti dikutip RMOL, Kamis, 2 Januari 2025.

Said Didu pun merespons beberapa pertanyaan yang dilontarkan Jokowi ketika memberikan klarifikasi atas apa yang dirilis OCCRP.

"Dan saya akan menantang, tantangannya ada empat. Satu, silahkan buktikan. Dua, apa yang saya korupsi. Tiga, ini framing jahat. Yang keempat, agar ini diproses hukum saja. Nah, itu kita sekarang mau bantu rakyat untuk mengetahui apakah betul Presiden Jokowi melakukan korupsi seperti yang dituduhkan tersebut," terang Said Didu.

Said Didu lantas menyebut bahwa dirinya sudah merangkum 5 klaster korupsi yang dilakukan Jokowi.

Klaster pertama, kata Said Didu, adalah korupsi yang ditujukan untuk mendapatkan kekuasaan dan melanggengkan dinasti.

"Ini banyak contoh yang terjadi tentang hal ini. Masih ingat dulu kasus tentang ditutupnya kasus pelanggaran hutan, kemudian 3,3 juta hektare sawit, itu hilang begitu saja. Nah, itu saya punya keyakinan bahwa ini ada kaitan dengan untuk melanggengkan kekuasaan sehingga perlu untuk meredam kasus-kasus besar dan bisa terjadi negosiasi di balik pintu," tutur Said Didu.

Klaster kedua adalah dengan memenjarakan lawan politik, namun melindungi kawan politik. Seperti kasus impor garam, minyak goreng, BTS, yang menguap begitu saja.

Klaster ketiga adalah terkait ambisi pribadi Jokowi. Said Didu menyebut ada subklaster terkait hal tersebut, yakni terkait legasi seakan-akan Jokowi berhasil, tetapi malah merugikan rakyat. Seperti membangun kereta api cepat, membangun infrastruktur yang sangat mahal yang menyebabkan BUMN dan rakyat rugi.

"Membangun IKN dan membangun bandara-bandara yang tidak sama sekali dibutuhkan demi ambisi pribadi Jokowi. Ambisi pribadi kedua adalah terkait dengan keluarga, masih ingat kita terkait dengan kasus penyelundupan nikel yang disebutkan oleh almarhum Faisal Basri yang melibatkan Airlangga Hartarto dan Bobby Nasution, kemudian kasus blok Medan," jelas Said Didu.

Klaster keempat adalah penggunaan uang negara untuk menyogok rakyat. Said Didu menyebut, utang negara digunakan untuk bansos pencitraan dalam rangka menyogok rakyat.

Klaster kelima atau yang terakhir adalah korupsi dengan menyogok oligarki yang menjadi penyokong utama kekuasaan Jokowi dan dinastinya.

"Merekalah yang mendapatkan fasilitas di berbagai tempat, di pertambangan, di perkebunan, di macam-macam untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Jokowi. Nah ini puncaknya adalah pemberian PSN (kepada oligarki) di berbagai tempat dan fasilitas-fasilitas lain, sangat jelas bahwa itu merugikan negara, merugikan rakyat. Anda bayangkan contoh kasus PIK 2 rakyat dipaksa dengan status PSN, dan Rempang juga demikian," bebernya.

Said Didu pun curiga jika OCCRP memiliki data lengkap tentang korupsi yang dilakukan Jokowi dan disembunyikan di luar negeri.

"Ini yang paling waswas. Kalau itu terjadi, maka memang kita anggap bahwa siapa tahu OCCRP menyelamatkan negeri ini dengan membuka selebar-lebarnya korupsi yang sudah terjadi selama pemerintahan Jokowi, tunggu edisi berikutnya," pungkas Said Didu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya