Berita

Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Jabat Komut MRT, Heru Budi Hartono Diduga Langgar PP BUMD

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai tak lagi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali duduk di posisi strategis sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menyoroti potensi pelanggaran aturan nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dugaan ini muncul karena adanya hubungan keluarga antara Heru dan putrinya, Ghassani Herstanti, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Departemen di PT MRT Jakarta. 


Sugiyanto mengungkapkan bahwa hubungan ini berpotensi melanggar Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Aturan tersebut melarang adanya hubungan keluarga karena berpotensi rawan konflik kepentingan.

"Meskipun belum ada bukti pasti yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah," kata Sugiyanto kepada RMOL, Kamis 2 Januari 2025.

Publik menuntut klarifikasi dan langkah tegas untuk memastikan bahwa pengelolaan PT MRT Jakarta tetap berjalan sesuai aturan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengangkatan pejabat BUMD, guna menjaga independensi, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

"Namun, atas dugaan ini, jika salah satu dari anggota keluarga tersebut telah berhenti, maka hal ini tidak lagi termasuk dalam isu nepotisme," pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya