Berita

Ilustrasi/MNC Media

Bisnis

Awal Tahun Bertabur Cuan, Emiten Pertambangan Ini Bagikan Dividen Rp154,39 per Saham

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024. 

Ini adalah pembagian dividen yang kedua kalinya dari laba bersih 2024. Nilai dividen yang dibagikan kurang dari dua bulan dari dividen sebelumnya itu mencapai 25 juta Dolar AS.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 2 Januari 2025, Manajemen BSSR mengatakan, pembagian dividen dengan nilai tersebut adalah sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 26 Desember 2024. 


"Dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada tanggal 26 Desember 2024, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui dan memutuskan untuk melakukan pembagian dividen interim kedua tahun buku 2024," tulis manajemen di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dividen per saham adalah Rp154,39. 

Berikut jadwal pembayaran Dividen Interim Kedua Tahun Buku 2024:

Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi: 9 Januari 2025
Pasar Tunai: 13 Januari 2025

Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi: 10 Januari 2025
Pasar Tunai: 14 Januari 2025

Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas Dividen (Recording Date): 13 Januari 2025

Tanggal Pembayaran Dividen Interim: 15 Januari 2025

Dividen ini merupakan yang pertama kalinya diberikan pada 2025 sementara pada 2024, perseroan membagikan dividen sebanyak tiga kali.

Sebelumnya, BSSR membagikan dividen interim sebesar 30 juta Dolar AS atau setara Rp178,8 per saham. Dividen interim tersebut cair pada 21 November 2024.

Baramulti Suksessarana merupakan emiten milik Ghan Djoe Hiang yang saat ini berusia 81 tahun. Berdasarkan data Forbes per April 2023, kekayaan bersih Ghan Djoe Hiang sebesar 1 miliar Dolar AS, membuatnya sebagai salah satu wanita terkaya di RI.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya