Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Ray Rangkuti:

Jokowi Harus Buktikan OCCRP Tidak Benar

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 09:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Apabila Namanya ingin bersih, Presiden ke-7 RI Joko Widodo harus dapat membuktikan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya kepada RMOL, Kamis 2 Januari 2025.

"Tantangannya bukanlah meminta orang lain untuk membuktikan sangkaan dari rilis OCCRP tersebut, tapi bagaimana pak Jokowi sendiri yang memiliki inisiatif untuk membuktikan bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan di dalam rilis tersebut," kata Ray Rangkuti.


Ray menilai tidak tepat jika Jokowi menuntut orang lain untuk membuktikan. Seharusnya, Jokowi sendiri yang harus membuktikannya. Terlebih hal ini merupakan kasus pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.

"Pejabat negaralah yang harus membuktikan bahwa dugaan publik terkait dengan kekayaan pribadi dan keluarganya didapatkan dengan cara tidak sah adalah tidak benar," kata Ray.

Menurutnya, pola ini yang disebut dengan pembuktian terbalik. Hal ini senapas dengan RUU Parampasan Aset yang sedang getol diperjuangkan PSI, untuk segera disahkan. 

"Lagi pula, Indonesia tidak memiliki kultur mendakwa mantan pejabat, lebih khusus mantan presiden ke pengadilan, karena dugaan tindak pidana yang dilakukan semasa menjabat," kata Ray.

Ray menegaskan, aoabila Jokowi yang berinisiatif membuktikan bahwa harta kekayaannya  dan keluarganya didapatkan secara sah, bukan saja akan membersihkan namanya, tapi juga bisa memberikan teladan.

"In sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk memberi teladan di mana mantan pejabat dengan terbuka menjelaskan asal usul harta dirinya dan keluarganya," tutup Ray.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya