Berita

Diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” yang digelar HMI Cabang Merauke di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua/RMOLPapua

Nusantara

Picu Pro Kontra, PSN di Merauke Perlu Dievaluasi

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 05:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke menggelar diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua, beberapa waktu lalu.

Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Moses Ramses B (Ketua Eco Defender) dan Arnol Ananda (LBH Papua Pos Merauke) dengan Andi Wahidin bertindak sebagai keynote speaker. Diskusi dipandu Mohammad Bintang dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh adat.

Diskusi ini menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang memicu pro dan kontra. 


Arnol Ananda menekankan bahwa pelaksanaan PSN mencerminkan dominasi pemerintah pusat yang mengabaikan prinsip desentralisasi. 

“Berbagai regulasi seperti Perpres No. 40 Tahun 2023 dan Keppres No. 15 Tahun 2024 dianggap tidak melibatkan pemerintah daerah secara optimal,” kata Arnol dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis, 2 Januari 2025. 

Ia menyebutkan bahwa program seperti food estate telah berjalan tanpa memperhatikan tata ruang wilayah yang ada, yang pada akhirnya memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan. Selain itu, celah hukum dalam tata ruang membuka peluang terjadinya perampasan lahan masyarakat adat.

Moses Ramses B menyoroti dampak PSN terhadap masyarakat adat Malind Anim, khususnya pada ruang hidup mereka yang terancam akibat kerusakan hutan dan rawa. 

Ia menjelaskan bahwa hutan dan rawa merupakan sumber kehidupan utama masyarakat, sementara hilangnya habitat alami juga berdampak pada punahnya satwa yang menjadi bagian dari totem budaya mereka. 

Moses menekankan bahwa masyarakat Malind Anim tidak memiliki tradisi agrikultur seperti menanam padi, sehingga proyek ini dianggap tidak relevan dengan kearifan lokal. 

“Bahwa konflik internal di masyarakat menjadi ancaman nyata akibat pro-kontra terkait keberadaan PSN,” tegas Moses.

Diskusi ini juga mengungkap berbagai aksi penolakan terhadap PSN yang telah dilakukan masyarakat, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan DPR RI, pembentukan forum masyarakat adat Malind Kondo Digul, aksi adat Sasi di kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, serta deklarasi penolakan dalam rapat adat di Dusun Payum. 

Langkah-langkah ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya ruang hidup tradisional dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.

Dalam penutupnya, diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PSN, peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, dan penegakan regulasi yang melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. 

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Merauke.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya