Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo

Politik

Label Jokowi Terkorup Perlu Dibuktikan Secara Hukum

RABU, 01 JANUARI 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuduhan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai tokoh terkorup tahun 2024 harus dibuktikan secara hukum di Indonesia agar tidak tergiring opini dari negara asing.

Demikian antara lain disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi masuknya nama Jokowi di daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

"Menurut saya daftar yang dirilis oleh OCCRP tersebut hanya merujuk data secara kuantitatif di setiap negara, dan tidak bisa kita tampik bahwa Pak Jokowi digugat dan dilaporkan secara hukum oleh beberapa lembaga dengan dugaan korupsi," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 1 Januari 2025.


Akademisi Universitas Dian Nusantara ini meyakini, selalu ada agenda ganda dari setiap rilis yang disampaikan organisasi internasional tentang Indonesia, apalagi kantor organisasi tersebut ada di Belanda.

"Tentu ini tidak terlepas dari kebijakan Pak Jokowi yang tidak memuluskan kepentingan Belanda selama kepemimpinannya. Jadi saya kira selalu ada kepentingan dalam informasi yang disebar asing soal Indonesia," terang Kang Tamil.

Maka dari itu, masuknya nama Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup perlu dibuktikan secara hukum karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Jadi jangan juga daftar-daftar dari organisasi asing menggiring opini kita di sini. Baik buruk kita punya kedaulatan, biar kita urus urusan rumah tangga kita sendiri,” tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya