Berita

WAkil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederich Palit/tangkapan layar

Politik

Empat Catatan Kritis Komisi XI terhadap PPN 12 Persen

RABU, 01 JANUARI 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap barang mewah mendapat catatan khusus dari Komisi XI DPR RI.

Pertama, kebijakan yang berlaku per 1 Januari 2025 ini harus berdampak pada kebangkitan ekonomi nasional.

“Kinerja ekonomi nasional harus semakin membaik, sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, Rabu, 1 Januari 2025.


Catatan kedua, politikus PDIP ini berharap PPN 12 persen bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menggenjot penerimaan negara dari segala sektor.

“Pertumbuhan ekonomi berkualitas, sehingga akan mendorong penerimaan negara,” katanya.

Ketiga, pemberlakuan PPN 12 persen terhadap jasa dan barang mewah harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik. Sebab pelayanan yang baik akan berdampak pada psikologis rakyat bahwa negara memang hadir.

Terakhir, Komisi XI DPR meminta ada efisiensi belanja negara dan lebih memprioritaskan kepentingan rakyat, terutama kelas ekonomi kecil dan menengah.

“Efisiensi dan efektivitas belanja negara harus ditunjukkan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman,” ucapnya.

Hal lain yang tidak kalah penting, pemerintah wajib melakukan sosialisasi terkait jenis barang dan jasa terkena PPN 12 persen secara detail agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Pemerintah juga harus menjelaskan dan menyosialisasikan daftar barang dan jasa yang diklasifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya