Berita

Ilustrasi/Freepik

Bisnis

Ace Oldfields Semarakkan Awal Tahun dengan Tebar Dividen Interim Rp1, 94 Miliar

RABU, 01 JANUARI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten alat-alat pengecatan, PT Ace Oldfields Tbk (KUAS), akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp1,94 miliar atau setara dengan Rp1,5 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 1 Januari 2025, manajemen KUAS mengatakan bahwa rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan pada 27 Desember 2024. 

“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 27 Desember 2024,” kata Direktur Ace Oldfields Irwin Allen Poemomo.


Pembayaran dividen interim akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 24 Januari 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 13 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim tahun buku 2024 atas saham KUAS:

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 10 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (Cum Dividen) di Pasar Tunai : 13 Jan 2025

Tanggal perdagangan bursa tidak memuat dividen interim (Ex Dividen) di Pasar Tunai : 14 Jan 2025

Tanggal Penentuan Pemegang Saham yang berhak mendapat dividen interim di dalam rekening Efek (Recording Date): 13 Jan 2025

Tanggal Pembayaran dividen interim: 24 Jan 2025.

Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp3,73 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp23,38 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya