Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024/Puspenkum

Hukum

Kilas Balik 2024

Kejagung Tangani Ribuan Perkara Tipikor, Salah Satunya Kasus Harvey Moeis

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani 8.767 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2024.

Perkara tersebut mulai dari tingkat penyelidikan hingga peninjauan kembali 

"Tindak pidana korupsi, penyelidikan 2.316 perkara, penyidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, eksekusi 1.836. Kemudian upaya hukum banding 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan PK 59 perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024.


Dari perkara yang ditangani, Kejagung mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi pada 2024 ini, yakni Rp310 triliun dan USD7,8 juta.

"Total perhitungan kerugian negara Rp310.608.424.224.32 (310 triliun) dan USD7.885.857,36 serta 58,135 kilogram (kg) emas. Ini belom dikonversi dengan harga emas 2018," jelasnya.

Harli pun menjelaskan enam kasus menonjol yang ditangani dengan kerugian negara senilai ratusan triliun.

Pertama, kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131.

Kasus kedua, perkara korupsi pembangunan KA Besitang-Langsa dengan kerugian negara sekira Rp1 triliun. Kasus ketiga, transaksi emas ilegal di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam sebesar Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas.

Selanjutnya, kasus keempat pengelolaan komoditi emas periode 2010-2022 senilai Rp24.587.229.549,53.

Kelima, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan USD7.885.857,36.

Lalu, terakhir, kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2023  sebesar Rp400 miliar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya