Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024/Puspenkum

Hukum

Kilas Balik 2024

Kejagung Tangani Ribuan Perkara Tipikor, Salah Satunya Kasus Harvey Moeis

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani 8.767 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2024.

Perkara tersebut mulai dari tingkat penyelidikan hingga peninjauan kembali 

"Tindak pidana korupsi, penyelidikan 2.316 perkara, penyidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, eksekusi 1.836. Kemudian upaya hukum banding 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan PK 59 perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024.


Dari perkara yang ditangani, Kejagung mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi pada 2024 ini, yakni Rp310 triliun dan USD7,8 juta.

"Total perhitungan kerugian negara Rp310.608.424.224.32 (310 triliun) dan USD7.885.857,36 serta 58,135 kilogram (kg) emas. Ini belom dikonversi dengan harga emas 2018," jelasnya.

Harli pun menjelaskan enam kasus menonjol yang ditangani dengan kerugian negara senilai ratusan triliun.

Pertama, kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131.

Kasus kedua, perkara korupsi pembangunan KA Besitang-Langsa dengan kerugian negara sekira Rp1 triliun. Kasus ketiga, transaksi emas ilegal di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam sebesar Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas.

Selanjutnya, kasus keempat pengelolaan komoditi emas periode 2010-2022 senilai Rp24.587.229.549,53.

Kelima, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan USD7.885.857,36.

Lalu, terakhir, kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2023  sebesar Rp400 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya