Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024/Puspenkum

Hukum

Kilas Balik 2024

Kejagung Tangani Ribuan Perkara Tipikor, Salah Satunya Kasus Harvey Moeis

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani 8.767 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2024.

Perkara tersebut mulai dari tingkat penyelidikan hingga peninjauan kembali 

"Tindak pidana korupsi, penyelidikan 2.316 perkara, penyidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, eksekusi 1.836. Kemudian upaya hukum banding 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan PK 59 perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024.


Dari perkara yang ditangani, Kejagung mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi pada 2024 ini, yakni Rp310 triliun dan USD7,8 juta.

"Total perhitungan kerugian negara Rp310.608.424.224.32 (310 triliun) dan USD7.885.857,36 serta 58,135 kilogram (kg) emas. Ini belom dikonversi dengan harga emas 2018," jelasnya.

Harli pun menjelaskan enam kasus menonjol yang ditangani dengan kerugian negara senilai ratusan triliun.

Pertama, kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131.

Kasus kedua, perkara korupsi pembangunan KA Besitang-Langsa dengan kerugian negara sekira Rp1 triliun. Kasus ketiga, transaksi emas ilegal di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam sebesar Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas.

Selanjutnya, kasus keempat pengelolaan komoditi emas periode 2010-2022 senilai Rp24.587.229.549,53.

Kelima, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan USD7.885.857,36.

Lalu, terakhir, kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2023  sebesar Rp400 miliar.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Menteri PPPA Teladani Nilai-Nilai Rahmi Hatta dalam Pemberdayaan Perempuan

Senin, 16 Februari 2026 | 14:10

Kemenkeu Harus Periksa Etik Mulyono

Senin, 16 Februari 2026 | 14:07

Taliban Siap Bantu Iran Jika Diserang AS

Senin, 16 Februari 2026 | 14:00

Pendukung Jokowi dan Putusan MK 90/2023

Senin, 16 Februari 2026 | 13:57

Kota London Nyalakan 30 Ribu Lampu Hias Sambut Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:51

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

Senin, 16 Februari 2026 | 13:43

Perjalanan KA Memutar Imbas Rel Kebanjiran di Grobogan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:41

Purbaya atau Teddy Indra Wijaya Tak Otomatis Gantikan Gibran pada 2029

Senin, 16 Februari 2026 | 13:30

Investor Makin Hati-hati, Harga Bitcoin Berpotensi Makin Anjlok

Senin, 16 Februari 2026 | 13:28

KA Putri Deli Seruduk Minibus, Dua Bocah Meninggal

Senin, 16 Februari 2026 | 13:22

Selengkapnya