Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Sepanjang 2024, 1.918 Orang jadi Tersangka Judi Online

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri telah menangkap 1.918 orang tersangka dari 1.611 perkara judi online selama 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda mulai dari bandar, admin atau operator, hingga pemain judi online.

"Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," kata Jenderal Sigit dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.


Dari 1.611 perkara, penyidik baru menyelesaikan kasus judi online sebanyak 343. Sementara sebanyak 1.243 masih tahap penyidikan.

"Seluruh perkara yang telah kami ungkap, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (CC) sebanyak 343 perkara," ujar Jenderal Sigit.

Untuk memberantas judi online hingga ke akar, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku, serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperti aset tanah, bangunan, perhiasan pribadi, kendaraan mewah sampai dengan uang tunai baik mata uang Rupiah dan asing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya