Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla/RMOL

Politik

Sumbangan Devisa Pekerja Migran Indonesia Meningkat pada 2024

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. 

Hingga kuartal 3-2024, remitansi yang diterima mencapai 11,63 miliar dolar AS. Bahkan pada akhir Desember ini meningkat hingga 15,54 miliar dolar AS atau setara Rp251,1 triliun.

Remitansi adalah pengiriman uang yang dilakukan oleh pekerja migran kepada keluarganya di negara asal. Biasanya, uang ini dikirim melalui bank atau jasa pengiriman uang lainnya.


Inilah salah satu sumber devisa penting bagi negara karena jumlahnya yang signifikan, terutama dari pekerja migran di luar negeri.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, PMI dengan keahlian tinggi sangat dibutuhkan di negara-negara seperti Jepang dan Jerman, di mana populasi usia produktif mereka terus menurun. 

"Keberadaan dari pekerja migran kita yang skill sangat dibutuhkan untuk menjaga tren ekonomi negara-negara itu agar tidak melambat terlalu jauh," jelasnya saat jumpa pers di kantor BP2MI, Selasa 31 Desember 2024.

Dengan capaian ini, BP2MI berharap sinergi berbagai pihak terus terjalin untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI di masa mendatang.

Dia pun berharap keterlibatan seluruh komponen baik dari instansi pemerintah, masyarakat, dan media massa untuk mengedukasi masyarakat bahwa untuk bekerja di luar negeri dengan jalur yang legal, sangat mudah diakses.

"Sehingga tidak perlu mengambil jalan pintas," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya