Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani/Ist

Bisnis

Jelang Ganti Tahun, Kementerian Investasi Imbau Investor Lapor LKPM Triwulan IV

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan para investor untuk segera mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024, menjelang pergantian tahun. 

Laporan ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja investasi nasional dan untuk menilai dampak kebijakan investasi yang telah diterapkan sepanjang tahun.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks) Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Edy Junaedi, menegaskan pentingnya pengumpulan LKPM secara tepat waktu. 


“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini bukan hanya menjadi acuan bagi kami, tetapi juga membantu memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana, termasuk menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” ujar Edy dalam keterangan resmi yang diterima Selasa 31 Desember 2024.

LKPM Triwulan IV (Oktober-Desember 2024) wajib dilaporkan oleh perusahaan menengah dan besar. Sementara itu, usaha kecil juga diwajibkan melaporkan LKPM untuk periode Juli-Desember 2024 (Semester II). Laporan dapat disampaikan secara online melalui oss.go.id, dengan periode pelaporan mulai 1 hingga 10 Januari 2025.

Laporan yang diserahkan mencakup informasi mengenai perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, serta hambatan yang dihadapi. 

Untuk membantu proses pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM yang dapat diakses secara virtual melalui Zoom Meeting. Klinik ini akan dilaksanakan setiap hari mulai 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, dengan kapasitas 100 peserta per hari.

Pelaku usaha yang ingin mengikuti Klinik LKPM dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan. Klinik ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis serta menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.

Dalam kesempatan ini, Edy kembali menegaskan pentingnya LKPM sebagai alat pemantauan dan evaluasi, sekaligus media komunikasi untuk memecahkan hambatan selama pelaksanaan proyek. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami percaya bahwa pencapaian target investasi membutuhkan kolaborasi yang solid. Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif ini, sekaligus membantu pemerintah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di kancah global,” pungkas Edy.

Pada triwulan sebelumnya, Indonesia mencatatkan realisasi investasi triwulan III 2024 mencapai Rp431,48 triliun, meningkat 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, total realisasi investasi selama periode Januari-September 2024 mencapai Rp1.261,43 triliun, atau meningkat 19,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya