Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani/Ist

Bisnis

Jelang Ganti Tahun, Kementerian Investasi Imbau Investor Lapor LKPM Triwulan IV

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan para investor untuk segera mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024, menjelang pergantian tahun. 

Laporan ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja investasi nasional dan untuk menilai dampak kebijakan investasi yang telah diterapkan sepanjang tahun.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks) Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Edy Junaedi, menegaskan pentingnya pengumpulan LKPM secara tepat waktu. 


“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini bukan hanya menjadi acuan bagi kami, tetapi juga membantu memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana, termasuk menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” ujar Edy dalam keterangan resmi yang diterima Selasa 31 Desember 2024.

LKPM Triwulan IV (Oktober-Desember 2024) wajib dilaporkan oleh perusahaan menengah dan besar. Sementara itu, usaha kecil juga diwajibkan melaporkan LKPM untuk periode Juli-Desember 2024 (Semester II). Laporan dapat disampaikan secara online melalui oss.go.id, dengan periode pelaporan mulai 1 hingga 10 Januari 2025.

Laporan yang diserahkan mencakup informasi mengenai perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, serta hambatan yang dihadapi. 

Untuk membantu proses pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM yang dapat diakses secara virtual melalui Zoom Meeting. Klinik ini akan dilaksanakan setiap hari mulai 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, dengan kapasitas 100 peserta per hari.

Pelaku usaha yang ingin mengikuti Klinik LKPM dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan. Klinik ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis serta menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.

Dalam kesempatan ini, Edy kembali menegaskan pentingnya LKPM sebagai alat pemantauan dan evaluasi, sekaligus media komunikasi untuk memecahkan hambatan selama pelaksanaan proyek. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami percaya bahwa pencapaian target investasi membutuhkan kolaborasi yang solid. Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif ini, sekaligus membantu pemerintah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di kancah global,” pungkas Edy.

Pada triwulan sebelumnya, Indonesia mencatatkan realisasi investasi triwulan III 2024 mencapai Rp431,48 triliun, meningkat 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, total realisasi investasi selama periode Januari-September 2024 mencapai Rp1.261,43 triliun, atau meningkat 19,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya