Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani/Ist

Bisnis

Jelang Ganti Tahun, Kementerian Investasi Imbau Investor Lapor LKPM Triwulan IV

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan para investor untuk segera mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024, menjelang pergantian tahun. 

Laporan ini akan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja investasi nasional dan untuk menilai dampak kebijakan investasi yang telah diterapkan sepanjang tahun.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (Dalaks) Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Edy Junaedi, menegaskan pentingnya pengumpulan LKPM secara tepat waktu. 

“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini bukan hanya menjadi acuan bagi kami, tetapi juga membantu memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana, termasuk menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” ujar Edy dalam keterangan resmi yang diterima Selasa 31 Desember 2024.

LKPM Triwulan IV (Oktober-Desember 2024) wajib dilaporkan oleh perusahaan menengah dan besar. Sementara itu, usaha kecil juga diwajibkan melaporkan LKPM untuk periode Juli-Desember 2024 (Semester II). Laporan dapat disampaikan secara online melalui oss.go.id, dengan periode pelaporan mulai 1 hingga 10 Januari 2025.

Laporan yang diserahkan mencakup informasi mengenai perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, serta hambatan yang dihadapi. 

Untuk membantu proses pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM membuka Klinik LKPM yang dapat diakses secara virtual melalui Zoom Meeting. Klinik ini akan dilaksanakan setiap hari mulai 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, dengan kapasitas 100 peserta per hari.

Pelaku usaha yang ingin mengikuti Klinik LKPM dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan. Klinik ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis serta menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM.

Dalam kesempatan ini, Edy kembali menegaskan pentingnya LKPM sebagai alat pemantauan dan evaluasi, sekaligus media komunikasi untuk memecahkan hambatan selama pelaksanaan proyek. Pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami percaya bahwa pencapaian target investasi membutuhkan kolaborasi yang solid. Dengan melaporkan LKPM, pelaku usaha turut berkontribusi dalam menjaga momentum positif ini, sekaligus membantu pemerintah menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif di kancah global,” pungkas Edy.

Pada triwulan sebelumnya, Indonesia mencatatkan realisasi investasi triwulan III 2024 mencapai Rp431,48 triliun, meningkat 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, total realisasi investasi selama periode Januari-September 2024 mencapai Rp1.261,43 triliun, atau meningkat 19,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya