Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Perketat Privasi Perempuan, Larang Jendela di Area Dapur dan Sumur

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan perintah pelarangan pembangunan jendela yang menghadap ke area yang biasa digunakan oleh perempuan Afghanistan.

Menurut pernyataan juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid, bangunan baru tidak boleh memiliki jendela yang memungkinkan laki-laki melihat halaman, dapur, sumur tetangga, dan tempat-tempat lain yang biasanya digunakan oleh perempuan.

"Melihat perempuan bekerja di dapur, di halaman, atau mengambil air dari sumur dapat menyebabkan tindakan cabul," ungkap Mujahid dalam unggahan di platform X, seperti dimuat di New Arab pada Selasa, 31 Desember 2024.


Adapun pada bangunan lama, jendela yang sudah ada harus ditutup.

"Jika jendela seperti itu ada, pemilik akan didorong untuk membangun tembok atau menghalangi pandangan untuk menghindari gangguan yang disebabkan pada tetangga," tambahnya.
 
Taliban memerintahkan pengelola kota dan departemen terkait lainnya untuk memantau lokasi konstruksi guna memastikan tidak ada jendela yang dibangun di area terlarang.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap dihapus dari ruang publik, yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam apartheid gender yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.

Pemerintah Taliban melarang pendidikan pasca-sekolah dasar untuk anak perempuan dan perempuan, membatasi lapangan kerja, dan memblokir akses ke taman dan tempat umum lainnya.

Sebuah undang-undang baru-baru ini bahkan melarang perempuan bernyanyi atau membacakan puisi di depan umum berdasarkan penerapan hukum Islam yang sangat ketat oleh pemerintah Taliban.

Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga telah berhenti menyiarkan suara perempuan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya