Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Perketat Privasi Perempuan, Larang Jendela di Area Dapur dan Sumur

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan perintah pelarangan pembangunan jendela yang menghadap ke area yang biasa digunakan oleh perempuan Afghanistan.

Menurut pernyataan juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid, bangunan baru tidak boleh memiliki jendela yang memungkinkan laki-laki melihat halaman, dapur, sumur tetangga, dan tempat-tempat lain yang biasanya digunakan oleh perempuan.

"Melihat perempuan bekerja di dapur, di halaman, atau mengambil air dari sumur dapat menyebabkan tindakan cabul," ungkap Mujahid dalam unggahan di platform X, seperti dimuat di New Arab pada Selasa, 31 Desember 2024.

Adapun pada bangunan lama, jendela yang sudah ada harus ditutup.

"Jika jendela seperti itu ada, pemilik akan didorong untuk membangun tembok atau menghalangi pandangan untuk menghindari gangguan yang disebabkan pada tetangga," tambahnya.
 
Taliban memerintahkan pengelola kota dan departemen terkait lainnya untuk memantau lokasi konstruksi guna memastikan tidak ada jendela yang dibangun di area terlarang.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap dihapus dari ruang publik, yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam apartheid gender yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.

Pemerintah Taliban melarang pendidikan pasca-sekolah dasar untuk anak perempuan dan perempuan, membatasi lapangan kerja, dan memblokir akses ke taman dan tempat umum lainnya.

Sebuah undang-undang baru-baru ini bahkan melarang perempuan bernyanyi atau membacakan puisi di depan umum berdasarkan penerapan hukum Islam yang sangat ketat oleh pemerintah Taliban.

Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga telah berhenti menyiarkan suara perempuan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya