Berita

Ilustrasi/Net

Global

Taliban Perketat Privasi Perempuan, Larang Jendela di Area Dapur dan Sumur

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan perintah pelarangan pembangunan jendela yang menghadap ke area yang biasa digunakan oleh perempuan Afghanistan.

Menurut pernyataan juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid, bangunan baru tidak boleh memiliki jendela yang memungkinkan laki-laki melihat halaman, dapur, sumur tetangga, dan tempat-tempat lain yang biasanya digunakan oleh perempuan.

"Melihat perempuan bekerja di dapur, di halaman, atau mengambil air dari sumur dapat menyebabkan tindakan cabul," ungkap Mujahid dalam unggahan di platform X, seperti dimuat di New Arab pada Selasa, 31 Desember 2024.


Adapun pada bangunan lama, jendela yang sudah ada harus ditutup.

"Jika jendela seperti itu ada, pemilik akan didorong untuk membangun tembok atau menghalangi pandangan untuk menghindari gangguan yang disebabkan pada tetangga," tambahnya.
 
Taliban memerintahkan pengelola kota dan departemen terkait lainnya untuk memantau lokasi konstruksi guna memastikan tidak ada jendela yang dibangun di area terlarang.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap dihapus dari ruang publik, yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam apartheid gender yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.

Pemerintah Taliban melarang pendidikan pasca-sekolah dasar untuk anak perempuan dan perempuan, membatasi lapangan kerja, dan memblokir akses ke taman dan tempat umum lainnya.

Sebuah undang-undang baru-baru ini bahkan melarang perempuan bernyanyi atau membacakan puisi di depan umum berdasarkan penerapan hukum Islam yang sangat ketat oleh pemerintah Taliban.

Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga telah berhenti menyiarkan suara perempuan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya