Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Perketat Privasi Perempuan, Larang Jendela di Area Dapur dan Sumur

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan perintah pelarangan pembangunan jendela yang menghadap ke area yang biasa digunakan oleh perempuan Afghanistan.

Menurut pernyataan juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid, bangunan baru tidak boleh memiliki jendela yang memungkinkan laki-laki melihat halaman, dapur, sumur tetangga, dan tempat-tempat lain yang biasanya digunakan oleh perempuan.

"Melihat perempuan bekerja di dapur, di halaman, atau mengambil air dari sumur dapat menyebabkan tindakan cabul," ungkap Mujahid dalam unggahan di platform X, seperti dimuat di New Arab pada Selasa, 31 Desember 2024.


Adapun pada bangunan lama, jendela yang sudah ada harus ditutup.

"Jika jendela seperti itu ada, pemilik akan didorong untuk membangun tembok atau menghalangi pandangan untuk menghindari gangguan yang disebabkan pada tetangga," tambahnya.
 
Taliban memerintahkan pengelola kota dan departemen terkait lainnya untuk memantau lokasi konstruksi guna memastikan tidak ada jendela yang dibangun di area terlarang.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap dihapus dari ruang publik, yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam apartheid gender yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.

Pemerintah Taliban melarang pendidikan pasca-sekolah dasar untuk anak perempuan dan perempuan, membatasi lapangan kerja, dan memblokir akses ke taman dan tempat umum lainnya.

Sebuah undang-undang baru-baru ini bahkan melarang perempuan bernyanyi atau membacakan puisi di depan umum berdasarkan penerapan hukum Islam yang sangat ketat oleh pemerintah Taliban.

Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga telah berhenti menyiarkan suara perempuan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya