Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Perketat Privasi Perempuan, Larang Jendela di Area Dapur dan Sumur

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan perintah pelarangan pembangunan jendela yang menghadap ke area yang biasa digunakan oleh perempuan Afghanistan.

Menurut pernyataan juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid, bangunan baru tidak boleh memiliki jendela yang memungkinkan laki-laki melihat halaman, dapur, sumur tetangga, dan tempat-tempat lain yang biasanya digunakan oleh perempuan.

"Melihat perempuan bekerja di dapur, di halaman, atau mengambil air dari sumur dapat menyebabkan tindakan cabul," ungkap Mujahid dalam unggahan di platform X, seperti dimuat di New Arab pada Selasa, 31 Desember 2024.


Adapun pada bangunan lama, jendela yang sudah ada harus ditutup.

"Jika jendela seperti itu ada, pemilik akan didorong untuk membangun tembok atau menghalangi pandangan untuk menghindari gangguan yang disebabkan pada tetangga," tambahnya.
 
Taliban memerintahkan pengelola kota dan departemen terkait lainnya untuk memantau lokasi konstruksi guna memastikan tidak ada jendela yang dibangun di area terlarang.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, perempuan secara bertahap dihapus dari ruang publik, yang mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengecam apartheid gender yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.

Pemerintah Taliban melarang pendidikan pasca-sekolah dasar untuk anak perempuan dan perempuan, membatasi lapangan kerja, dan memblokir akses ke taman dan tempat umum lainnya.

Sebuah undang-undang baru-baru ini bahkan melarang perempuan bernyanyi atau membacakan puisi di depan umum berdasarkan penerapan hukum Islam yang sangat ketat oleh pemerintah Taliban.

Beberapa stasiun radio dan televisi lokal juga telah berhenti menyiarkan suara perempuan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya