Berita

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis/Istimewa

Hukum

Harvey Moeis Seharusnya Dipenjara Seumur Hidup

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Vonis Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Harvey Moeis terus menuai sorotan tajam, karena dianggap telah mencederai rasa keadilan di masyarakat. 

Pasalnya, dalam kasus megakorupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun itu, Harvey hanya dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun, denda Rp1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar.

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Juju Purwantoro, menilai putusan tersebut sangat tidak adil.


"Seyogyanya hakim menjatuhkan pidana penjara yang lebih berat terhadap Harvey, karena telah mencoreng rasa keadilan masyarakat, yang telah melakukan pidana korupsi jumbo," kata Juju lewat keterangan resminya, Selasa 31 Desember 2024.

Apalagi, Harvey juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan menggunakan dana hasil kejahatannya untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya, seperti membeli puluhan tas mewah, perhiasan, rumah di kawasan elite Jakarta, serta 8 mobil mewah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mengajukan banding atas putusan tersebut, karena menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan dampak besar dari korupsi tersebut. Baik terhadap keuangan negara maupun kerusakan lingkungan akibat tata niaga timah ilegal.

"Kasus ini seharusnya dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor, yang memungkinkan hukuman lebih berat hingga seumur hidup," ujar Juju yang juga berprofesi sebagai advokat dan alumni FH UI.

Dituturkan Juju, Pasal 3 UU Tipikor, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020, memungkinkan hukuman maksimal 20 tahun penjara bagi pelaku korupsi berat. 

Juju berharap hukuman yang lebih tegas dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya