Berita

Pelaku pencuri kopi di Tanggamus diamankan Polisi/Dok Humas Polsek Semaka

Presisi

Tertangkap Basah Mencuri Sekarung Kopi, Pelaku Nyaris Dihakimi Emak-emak

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Nasib tragis nyaris dialami seorang pria yang nekat mencuri sekarung kopi di Pekon Sukajaya, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Alih-alih sukses membawa hasil curian, ia justru nyaris menjadi bulan-bulanan emak-emak yang memergoki aksinya. 

Polsek Semaka yang mendapatkan laporan adanya pelaku pencurian biji kopi yang ditangkap massa langsung mengamankan pelaku berikut motor Scoopy. Penangkapan tersebut melibatkan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga setempat pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 16.50 WIB.

Terduga pelaku berinisial ALV (38), diketahui merupakan warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.


Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto menuturkan, kejadian bermula ketika korban, Srini (40), hendak pergi ke pengajian. Saat keluar rumah, ia mendapati seorang pria sedang membawa karung berisi kopi dari gudangnya. 

Merasa curiga, korban langsung berteriak "Maling-maling!". Sejumlah ibu-ibu yang juga akan ke pengajian berlarian mengejar bersama suami korban yang mendengar teriakan, dibantu warga lainnya.

"Pelaku yang panik, meninggalkan karung kopi seberat 30 kilogram dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi. Namun, berkat upaya warga, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian," tutur Iptu Sutarto, diwartakan RMOLLampung, Selasa, 31 Desember 2024.

"Pelaku, beserta barang bukti berupa karung kopi dan sepeda motor, langsung diamankan untuk mencegah aksi massa yang lebih lanjut," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah karung berisi kopi seberat 30 kg dan sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah tanpa plat nomor, tahun produksi 2021.

Kapolsek menyebut bahwa pihaknya telah membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanggamus Semaka dan korban telah menyatakan akan membuat laporan resmi agar pelaku dapat diproses secara hukum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya