Berita

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist

Dunia

Laporan OCCRP

Jokowi Masuk Daftar Finalis Tokoh Terkorup Dunia Tahun 2024

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

Mengutip laman resmi OCCRP hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, Presiden Suriah Bashar Al Assad didapuk sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption sebagaimana voting jurnalis dunia serta pembaca.


Bashar al-Assad dilaporkan memimpin produksi dan distribusi obat terlarang Captagon yang sangat adiktif di negaranya. Praktik ini menghasilkan miliaran Dolar untuk mengoperasikan penjara dan mempertahankan kekuasaan otoriter dan brutal.

Assad melarikan diri dari Suriah dengan membawa sekitar puluhan miliar Dolar hasil jarahan ke Rusia serta meninggalkan warisan kehancuran.

"Selain menjadi diktator seperti ayahnya, Assad juga menambah dimensi kejahatan dan korupsi yang tak terbayangkan, menghancurkan kehidupan banyak orang bahkan di luar perbatasan negaranya sendiri," kata salah satu juri OCCRP 2024, Alia Ibrahim.

Di luar nama Bashar Al Assad yang baru-baru ini digulingkan, ada lima tokoh dan pemimpin negara masuk nominasi dan mendapat suara terbanyak di bawah Bashar Al Assad, termasuk Jokowi.

"Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya, William Ruto; mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan pengusaha India, Gautam Adani," demikian laporan OCCRP.

Selama 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi kerap dihadapkan berbagai gugatan ke pengadilan hingga beberapa tuduhan dugaan kejahatan. Gugatan dan tuduhan ini makin kencang di akhir masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Di awal tahun 2024, Jokowi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan nepotisme. Gugatan dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT pada Jumat 12 Januari 2024.

Dugaan nepotisme ini menyangkut pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Di akhir September 2024, Jokowi juga digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) atas perbuatan melawan hukum. Tak tanggung-tanggung, Jokowi diminta mengembalikan kerugian materiil sebesar Rp5.246 triliun ke kas negara.

Kemudian di pertengahan tahun 2024, Jokowi dinyatakan terbukti bersalah melanggar hak konstitusi rakyat oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Jokowi diadili oleh 9 Majelis Hakim Rakyat melalui mekanisme pengaduan konstitusional (constitutional complaint) atas sederet kasus yang disampaikan 9 pengadu, didukung keterangan 6 saksi dan 4 ahli pada 25 Juni 2024.

Ada sembilan dosa atau disebut juga sebagai nawadosa yang diadukan, di antaranya masalah sosial, politik, lingkungan, keamanan, budaya hingga ekonomi. Alasannya, masyarakat resah dan marah atas tindakan aktif pemerintah dalam pelanggaran hak konstitusional, seperti normalisasi terhadap KKN, pembangunan Rempang Eco City, PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok, Bandara Kulon Progo, reklamasi Teluk Jakarta, eksplorasi nikel dan beberapa lainnya.

Di bulan yang sama, Political Economy and Policy Studie (PEPS) mengungkap sejumlah kejahatan ekonomi yang dilakukan Pemerintahan Jokowi, mulai dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang yang dianggap telah menggusur rakyat.

Kemudian proyek IKN yang dianggap melanggar konstitusi hingga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Proyek-proyek ini menimbulkan beban baru, akibat bengkaknya biaya pembangunan, utamanya dari unsur bunga.

“Kenapa proyek China dipilih? Karena tidak perlu jaminan APBN. Belum kalau kita bicara korupsi. Korupsi nikel, ilegal. Itu adalah aktornya, aktor utamanya itu adalah orang yang sukarelawan Jokowi dari 2014 dan 2019," kata Managing Director PEPS, Anthony Budiawan, 27 Juni 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya