Berita

Cecilia Sala/Net

Dunia

Jurnalis Perempuan Italia Ditangkap Polisi Iran, Diduga Melanggar Hukum

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

. Seorang jurnalis perempuan asal Italia, Cecilia Sala ditangkap oleh otoritas keamanan Iran atas dugaan pelanggaran hukum di negara itu. 

Kementerian Budaya Iran mengonfirmasi penangkapan Sala, tetapi tidak memberikan rincian mengenai hukum apa yang dilanggar oleh jurnalis tersebut.  

"Sala melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 13 Desember 2024, dengan visa jurnalis dan ditangkap pada tanggal 19 Desember 2024, atas tuduhan melanggar hukum Republik Islam," kata kementerian, seperti dimuat Al Arabiya pada Selasa, 31 Desember 2024. 


Dikatakan bahwa  bahwa kasus Sala saat ini sedang diselidiki, dan kedutaan besar Italia di Teheran telah diberitahu.  

“Akses konsuler telah diberikan kepada (Sala), dan dia telah menghubungi keluarganya melalui telepon,” tambah pernyataan itu.

Kementerian Iran juga mengatakan rincian lebih lanjut akan dibagikan kemudian, sambil menunggu persetujuan pengadilan.

Chora Media, penerbit podcast Italia tempat Sala bekerja, mengatakan bahwa karyawannya ditahan di penjara Evin yang terkenal di Teheran. 

Menurut Chora Media, alasan penangkapannya belum resmi. 

Sala, yang juga bekerja untuk surat kabar Italia Il Foglio, telah melakukan perjalanan ke Iran untuk melaporkan negara yang dia kenal dan cintai. 

Pada akhir pekan lalu, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menggambarkan upaya untuk mengamankan pembebasan Sala cukup rumit. 

Dia menolak berkomentar apakah penahanannya mungkin terkait dengan perselisihan baru-baru ini antara Iran dan Italia.

Ada spekulasi bahwa penangkapan Sala mungkin sebagai balasan atas penangkapan Italia terhadap seorang warga negara Iran awal bulan ini yang disinyalir dilakukan atas perintah Amerika Serikat.

Pada tanggal 16 Desember, jaksa penuntut AS mendakwa dua warga negara Iran, Mahdi Mohammad Sadeghi dan Mohammad Abedininajafabadi, dengan tuduhan bersekongkol mengekspor komponen elektronik canggih dari Amerika Serikat ke Iran yang melanggar undang-undang kontrol dan sanksi ekspor AS.
 
Departemen Kehakiman AS mengatakan teknologi yang diekspor tersebut digunakan dalam serangan pesawat nirawak pada bulan Januari yang menewaskan tiga prajurit AS di Yordania.

Abedininajafabadi, 38 tahun, ditangkap di Italia oleh otoritas Italia atas permintaan AS. Sadeghi, yang diidentifikasi sebagai warga negara ganda AS-Iran berusia 42 tahun, ditangkap di Amerika Serikat.

Kementerian luar negeri Iran memanggil kuasa usaha Italia dan duta besar Swiss, yang mewakili kepentingan AS di Teheran, untuk memprotes penangkapan tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya