Berita

Rapat Komisi II DPR RI/Ist

Nusantara

Komisi II DPR:

Penyerobotan Tanah Negara Sudah Keterlaluan

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Regulasi soal hukum pertanahan dan tata ruang bakal digodok Komisi II DPR RI, lantaran banyak tanah negara yang diserobot oleh pihak tak bertanggungjawab. 

"Kami akan mengikhtiarkan tahun 2025 adalah penataan Hukum Pertanahan dan Tata Ruang di Indonesia," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024.

Rifqinizamy mengungkapkan, permasalahan yang muncul ketika penegakkan hukum tidak disusun dengan baik, mengingat kejadian-kejadian yang ada tak hanya merugikan negara tapi juga rakyat.


"Saya pernah sampaikan bahwa penyerobotan dan penggunaan tanah tanpa hak di republik ini sudah melewati batas. Rakyat hanya menjadi penonton, negara dirugikan setiap hari," kata Rifqinizamy.

"Salah satu kasus yang pernah kami sampaikan di Komisi II DPR RI adalah perkebunan sawit yang tidak memiliki legalitas hak. 

Menurut Rifqinizamy, ada lebih dari 3 juta hektare kebun sawit yang ditanam, dinikmati secara ekonomi, menghasilkan secara ekonomi, tapi tidak memiliki hak guna usaha. 

Oleh karena itu, Rifqinizamy meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperhatikan permasalahan yang telah sengkarut terjadi. 

"Kami meminta, mendorong, saudara Menteri ATR BPN, Saudara Nusron Wahid, untuk segera membereskan ini," demikian Rifqinizamy.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya