Berita

Connie Rahakundini Bakrie/Ist

Publika

Connie, Bongkar Saja Videonya

Oleh: Tony Rosyid*
SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 08:04 WIB

VIRAL video Connie Rahakundini Bakrie. Seorang analisis militer asal Indonesia yang sekarang bermukim di Rusia. 

Video Connie menggegerkan jagat Indonesia. CoNnie mengaku menyimpan sejumlah dokumen dan video yang dititipkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto kepadanya. 

Saat ini, Hasto telah ditetapkan jadi tersangka. Tepat di malam Natal. Malam yang ditunggu oleh Hasto dan keluarganya untuk dirayakan. Nasib malang. Hasto jadi tersangka KPK.


Beredar berita dan video, Hasto telah menitipkan sejumlah dokumen dan puluhan video. Di antaranya kepada Connie. Apa isinya? Menurut pengakuan Connie, dokumen dan video itu berisi tentang kejahatan era kekuasaan Jokowi. Siapa yang terlibat kejahatan itu? Banyak spekulasi.

Di video dan dokumen itu disebut ada adik-kakak yang terlibat kejahatan. Oh ya? Siapa adik-kakak itu? Analisis publik mulai tergiring ke objek tertentu. Apakah ini ada kaitannya dengan laporan Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beberapa waktu lalu ke KPK? Menarik untuk ditelusuri.

Tidak hanya Connie. Sebelumnya, juru bicara DPP PDIP Guntur Romli juga mengaku bahwa Hasto telah membuat puluhan video. Di antaranya tentang kriminalisasi Anies Baswedan dan korupsi para pejabat tinggi. 

Guntur mengaku sudah melihat video itu. Video itu disertai bukti-bukti mencengangkan dan bisa mengubah peta pemberantasan korupsi, kata Gantur Romli pada Minggu 29 Desember 2024.

Apakah video dan dokumen Hasto ini sebuah ancaman kepada pihak-pihak tertentu? Pihak-pihak yang diduga bisa intervensi KPK. Ya pasti! Kalau bukan ancaman, kenapa tidak dikeluarkan sekarang saja? 

Publik membaca, Hasto mau bernego. "Jika kalian ingin selamat, batalkan statusku sebagai tersangka". Kira-kira itu pesannya.

Maka, jika dalam proses berikutnya KPK memperlunak status Hasto, ini tandanya KPK masuk angin. KPK dalam kendali pihak tertentu. Ini hal yang juga biasa terjadi. Pimpinan KPK juga manusia, kata mereka yang tak lagi percaya kepada KPK.

Mana videonya? Mana dokumennya Ibu Connie? Bongkar saja! Inilah tuntutan publik yang terua menggema kepada Connie. Juga kepada Guntur Romli. 

Jika benar Connie secara sengaja menyimpan video dan dokumen kejahatan seseorang atau sejumlah orang, apakah ini tidak termasuk bagian dari kejahatan itu sendiri? Apakah Connie, dan juga Hasto, tidak dianggap sebagai pihak yang melindungi kejahatan orang lain? Tidakkah ini bisa dipidana?

Kalau Hasto sudah ditetapkan jadi tersangka, KPK mestinya segera menahannya. Apalagi Hasto telah dimungkingkan bisa menyembunyikan barang bukti. Faktanya, video dan dokumen saja bisa disembunyikan ke Rusia.

Publik juga menuntut Connie untuk tidak melindungi kejahatan orang lain dengan menyembunyikan video dan dokumen itu. Bongkar! Ini bisa jadi hadiah Tahun Baru buat rakyat Indonesia.

Jangan sampai rakyat menggunakan Pasal 221 ayat (1) KUHP untuk mendesak aparat hukum menuntut Connie dipenjara 9 bulan karena didakwa telah menyembunyikan dokumen terkait kejahatan orang lain.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya