Berita

Connie Rahakundini Bakrie/Ist

Publika

Connie, Bongkar Saja Videonya

Oleh: Tony Rosyid*
SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 08:04 WIB

VIRAL video Connie Rahakundini Bakrie. Seorang analisis militer asal Indonesia yang sekarang bermukim di Rusia. 

Video Connie menggegerkan jagat Indonesia. CoNnie mengaku menyimpan sejumlah dokumen dan video yang dititipkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto kepadanya. 

Saat ini, Hasto telah ditetapkan jadi tersangka. Tepat di malam Natal. Malam yang ditunggu oleh Hasto dan keluarganya untuk dirayakan. Nasib malang. Hasto jadi tersangka KPK.

Beredar berita dan video, Hasto telah menitipkan sejumlah dokumen dan puluhan video. Di antaranya kepada Connie. Apa isinya? Menurut pengakuan Connie, dokumen dan video itu berisi tentang kejahatan era kekuasaan Jokowi. Siapa yang terlibat kejahatan itu? Banyak spekulasi.

Di video dan dokumen itu disebut ada adik-kakak yang terlibat kejahatan. Oh ya? Siapa adik-kakak itu? Analisis publik mulai tergiring ke objek tertentu. Apakah ini ada kaitannya dengan laporan Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beberapa waktu lalu ke KPK? Menarik untuk ditelusuri.

Tidak hanya Connie. Sebelumnya, juru bicara DPP PDIP Guntur Romli juga mengaku bahwa Hasto telah membuat puluhan video. Di antaranya tentang kriminalisasi Anies Baswedan dan korupsi para pejabat tinggi. 

Guntur mengaku sudah melihat video itu. Video itu disertai bukti-bukti mencengangkan dan bisa mengubah peta pemberantasan korupsi, kata Gantur Romli pada Minggu 29 Desember 2024.

Apakah video dan dokumen Hasto ini sebuah ancaman kepada pihak-pihak tertentu? Pihak-pihak yang diduga bisa intervensi KPK. Ya pasti! Kalau bukan ancaman, kenapa tidak dikeluarkan sekarang saja? 

Publik membaca, Hasto mau bernego. "Jika kalian ingin selamat, batalkan statusku sebagai tersangka". Kira-kira itu pesannya.

Maka, jika dalam proses berikutnya KPK memperlunak status Hasto, ini tandanya KPK masuk angin. KPK dalam kendali pihak tertentu. Ini hal yang juga biasa terjadi. Pimpinan KPK juga manusia, kata mereka yang tak lagi percaya kepada KPK.

Mana videonya? Mana dokumennya Ibu Connie? Bongkar saja! Inilah tuntutan publik yang terua menggema kepada Connie. Juga kepada Guntur Romli. 

Jika benar Connie secara sengaja menyimpan video dan dokumen kejahatan seseorang atau sejumlah orang, apakah ini tidak termasuk bagian dari kejahatan itu sendiri? Apakah Connie, dan juga Hasto, tidak dianggap sebagai pihak yang melindungi kejahatan orang lain? Tidakkah ini bisa dipidana?

Kalau Hasto sudah ditetapkan jadi tersangka, KPK mestinya segera menahannya. Apalagi Hasto telah dimungkingkan bisa menyembunyikan barang bukti. Faktanya, video dan dokumen saja bisa disembunyikan ke Rusia.

Publik juga menuntut Connie untuk tidak melindungi kejahatan orang lain dengan menyembunyikan video dan dokumen itu. Bongkar! Ini bisa jadi hadiah Tahun Baru buat rakyat Indonesia.

Jangan sampai rakyat menggunakan Pasal 221 ayat (1) KUHP untuk mendesak aparat hukum menuntut Connie dipenjara 9 bulan karena didakwa telah menyembunyikan dokumen terkait kejahatan orang lain.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya