Berita

Connie Rahakundini Bakrie/Ist

Publika

Connie, Bongkar Saja Videonya

Oleh: Tony Rosyid*
SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 08:04 WIB

VIRAL video Connie Rahakundini Bakrie. Seorang analisis militer asal Indonesia yang sekarang bermukim di Rusia. 

Video Connie menggegerkan jagat Indonesia. CoNnie mengaku menyimpan sejumlah dokumen dan video yang dititipkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto kepadanya. 

Saat ini, Hasto telah ditetapkan jadi tersangka. Tepat di malam Natal. Malam yang ditunggu oleh Hasto dan keluarganya untuk dirayakan. Nasib malang. Hasto jadi tersangka KPK.


Beredar berita dan video, Hasto telah menitipkan sejumlah dokumen dan puluhan video. Di antaranya kepada Connie. Apa isinya? Menurut pengakuan Connie, dokumen dan video itu berisi tentang kejahatan era kekuasaan Jokowi. Siapa yang terlibat kejahatan itu? Banyak spekulasi.

Di video dan dokumen itu disebut ada adik-kakak yang terlibat kejahatan. Oh ya? Siapa adik-kakak itu? Analisis publik mulai tergiring ke objek tertentu. Apakah ini ada kaitannya dengan laporan Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beberapa waktu lalu ke KPK? Menarik untuk ditelusuri.

Tidak hanya Connie. Sebelumnya, juru bicara DPP PDIP Guntur Romli juga mengaku bahwa Hasto telah membuat puluhan video. Di antaranya tentang kriminalisasi Anies Baswedan dan korupsi para pejabat tinggi. 

Guntur mengaku sudah melihat video itu. Video itu disertai bukti-bukti mencengangkan dan bisa mengubah peta pemberantasan korupsi, kata Gantur Romli pada Minggu 29 Desember 2024.

Apakah video dan dokumen Hasto ini sebuah ancaman kepada pihak-pihak tertentu? Pihak-pihak yang diduga bisa intervensi KPK. Ya pasti! Kalau bukan ancaman, kenapa tidak dikeluarkan sekarang saja? 

Publik membaca, Hasto mau bernego. "Jika kalian ingin selamat, batalkan statusku sebagai tersangka". Kira-kira itu pesannya.

Maka, jika dalam proses berikutnya KPK memperlunak status Hasto, ini tandanya KPK masuk angin. KPK dalam kendali pihak tertentu. Ini hal yang juga biasa terjadi. Pimpinan KPK juga manusia, kata mereka yang tak lagi percaya kepada KPK.

Mana videonya? Mana dokumennya Ibu Connie? Bongkar saja! Inilah tuntutan publik yang terua menggema kepada Connie. Juga kepada Guntur Romli. 

Jika benar Connie secara sengaja menyimpan video dan dokumen kejahatan seseorang atau sejumlah orang, apakah ini tidak termasuk bagian dari kejahatan itu sendiri? Apakah Connie, dan juga Hasto, tidak dianggap sebagai pihak yang melindungi kejahatan orang lain? Tidakkah ini bisa dipidana?

Kalau Hasto sudah ditetapkan jadi tersangka, KPK mestinya segera menahannya. Apalagi Hasto telah dimungkingkan bisa menyembunyikan barang bukti. Faktanya, video dan dokumen saja bisa disembunyikan ke Rusia.

Publik juga menuntut Connie untuk tidak melindungi kejahatan orang lain dengan menyembunyikan video dan dokumen itu. Bongkar! Ini bisa jadi hadiah Tahun Baru buat rakyat Indonesia.

Jangan sampai rakyat menggunakan Pasal 221 ayat (1) KUHP untuk mendesak aparat hukum menuntut Connie dipenjara 9 bulan karena didakwa telah menyembunyikan dokumen terkait kejahatan orang lain.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya