Berita

Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur/Dok Foto; Antara

Nusantara

Momen Libur Nataru

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Capai 239 Trip Per Hari

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 05:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Selama tujuh hari periode 18-25 Desember 2024 pada momentum libur Natal, sebanyak 30 kapal feri telah melayani 1.908 trip dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) ke Pelabuhan Gilimanuk (Bali).

Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, pencapaian trip di lintasan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali ini menjadi yang tertinggi di antara 12 lintasan penyeberangan secara nasional, dan sekaligus mencerminkan komitmen ASDP dalam memberikan layanan prima.

"Rata-rata jumlah trip harian di Pelabuhan Ketapang mencapai 239 trip dengan dukungan 30 kapal feri yang beroperasi per 24 jam," ujar Shelvy dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Shelvy, pencapaian trip kapal feri di Pelabuhan Ketapang ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan jumlah trip di Pelabuhan Merak (Banten) yang dikenal sebagai pelabuhan tersibuk ASDP, dengan mencapai 839 trip.

"Ini menjadi bukti kesiapan ASDP dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat pada momentum libur Nataru 2024/2025," jelasnya.

Sementara Posko Pelabuhan Gilimanuk (Bali) mencatat 1.866 trip dengan rata-rata 233 trip per hari selama periode yang sama.

Tingginya intensitas layanan di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, lanjut Shelvy, menjadi perhatian utama mengingat tingginya potensi gelombang hingga dua meter atau lebih di perairan sekitar Bali dan Nusa Tenggara.

"Kami mengimbau pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk membeli tiket secara daring melalui aplikasi Ferizy untuk menghindari antrean di pelabuhan, terutama menjelang puncak arus kedua jelang libur akhir tahun pada 28-30 Desember 2024," pungkas Shelvy.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya