Berita

Kegiatan rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang yang dilakukan Polda Jawa Tengah, Senin, 30 Desember 2024/RMOLJateng

Presisi

Rekonstruksi Penembakan GRO Belum Memuaskan Pihak Keluarga

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar kegiatan rekonstruksi kasus penembakan pelajar yang menyebabkan GRO (17) siswa SMK N 4 Semarang meninggal pada Senin, 30 Desember 2024.

Di lokasi rekonstruksi, pihak kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum meminta pelaku tersangka penembakan menunjukkan adegan seperti pada waktu kejadian. 

Lokasi tempat terjadinya penembakan ini berada di sekitar Masjid Al-Amin Kalipancur, tepatnya di Jalan Candi Penataran Raya. 


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang hadir di lokasi rekonstruksi menuturkan, rekonstruksi ini sebagai kegiatan penting dalam melanjutkan bagian penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku. 

"Rekonstruksi kasus penembakan korban GRO. Rekonstruksi ini merupakan peristiwa setelah sidang etik. Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh seperti pada saat kejadian," kata Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng. 

Tentang keseluruhan rekonstruksi, Bid Propam Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang dilakukan Aipda R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang terjadi, Minggu 24 November 2024. 

"Tadi dalam rekonstruksi korban dan teman-temannya mengendarai sepeda motor. Kemudian tersangka menghadang dan balik kanan lalu melakukan penembakan," pungkas Artanto. 

Sementara itu, kuasa hukum korban, Zainal Petir menilai, rekonstruksi belum sesuai dengan kejadian asli pada saat penembakan terhadap korban. 

"Tidak sesuai yang kita pikirkan. Kejadian korban sebenarnya tidak membawa senjata," kata Zainal. 

Menyoroti dalam rekonstruksi, pihak kuasa hukum mewakili keluarga menyampaikan jika proses penyelidikan dan pengungkapan dari rekonstruksi belum seperti yang diharapkan. 

"Penembakan yang terjadi sangat dekat. Dan pada rekonstruksi jaraknya tidak sama. Ini tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa Aipda Robi melakukan penembakan secara brutal," jelasnya.

Pada kasus hukum ini, menurut Zainal Petir, seharusnya polisi dapat melakukan rekonstruksi sesuai keterangan saksi. Namun, ternyata dalam rekonstruksi dan penyelidikan atas keterangan diberikan saksi, berbeda. 

"Harus sesuai yang diketahui kan seperti yang dilihat oleh saksi, yang pada waktu kejadian tidak ada penyerangan menyebabkan tersangka terancam," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya