Berita

Rilis akhir tahun Polresta Banda Aceh/Ist

Nusantara

Angka Lakalantas di Polresta Banda Aceh Turun 11 Persen

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencatat sebanyak 3.614 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.323 kasus. 

"Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah 3.614 pelanggaran, sedangkan tahun 2023 adalah 3.323 pelanggaran," ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kombes Fahmi juga menyebutkan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 11 persen. Pada tahun 2024, terdapat 612 kasus laka lantas, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 687 kasus.


"Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 35 jiwa, sedangkan tahun 2023 sebanyak 41 jiwa," ujarnya.

Namun, meski jumlah korban meninggal dunia menurun, korban luka ringan meningkat sebesar delapan persen, yaitu dari 972 orang pada 2023 menjadi 1.050 orang pada 2024. Sementara itu, jumlah korban luka berat tercatat stabil dengan dua kasus pada kedua tahun tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal, menjelaskan bahwa kelalaian pengendara menjadi faktor utama dalam angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 60 persen. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi tren yang kerap ditemukan.

"Sebab alasan pengendara melawan arus karena agar tidak terlalu jauh, jadi kita mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujar Ikmal.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya