Berita

Rilis akhir tahun Polresta Banda Aceh/Ist

Nusantara

Angka Lakalantas di Polresta Banda Aceh Turun 11 Persen

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencatat sebanyak 3.614 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.323 kasus. 

"Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah 3.614 pelanggaran, sedangkan tahun 2023 adalah 3.323 pelanggaran," ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kombes Fahmi juga menyebutkan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 11 persen. Pada tahun 2024, terdapat 612 kasus laka lantas, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 687 kasus.


"Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 35 jiwa, sedangkan tahun 2023 sebanyak 41 jiwa," ujarnya.

Namun, meski jumlah korban meninggal dunia menurun, korban luka ringan meningkat sebesar delapan persen, yaitu dari 972 orang pada 2023 menjadi 1.050 orang pada 2024. Sementara itu, jumlah korban luka berat tercatat stabil dengan dua kasus pada kedua tahun tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal, menjelaskan bahwa kelalaian pengendara menjadi faktor utama dalam angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 60 persen. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi tren yang kerap ditemukan.

"Sebab alasan pengendara melawan arus karena agar tidak terlalu jauh, jadi kita mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujar Ikmal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya