Berita

Rilis akhir tahun Polresta Banda Aceh/Ist

Nusantara

Angka Lakalantas di Polresta Banda Aceh Turun 11 Persen

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencatat sebanyak 3.614 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.323 kasus. 

"Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah 3.614 pelanggaran, sedangkan tahun 2023 adalah 3.323 pelanggaran," ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kombes Fahmi juga menyebutkan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 11 persen. Pada tahun 2024, terdapat 612 kasus laka lantas, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 687 kasus.


"Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 35 jiwa, sedangkan tahun 2023 sebanyak 41 jiwa," ujarnya.

Namun, meski jumlah korban meninggal dunia menurun, korban luka ringan meningkat sebesar delapan persen, yaitu dari 972 orang pada 2023 menjadi 1.050 orang pada 2024. Sementara itu, jumlah korban luka berat tercatat stabil dengan dua kasus pada kedua tahun tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal, menjelaskan bahwa kelalaian pengendara menjadi faktor utama dalam angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 60 persen. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi tren yang kerap ditemukan.

"Sebab alasan pengendara melawan arus karena agar tidak terlalu jauh, jadi kita mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujar Ikmal.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya