Berita

Rilis akhir tahun Polresta Banda Aceh/Ist

Nusantara

Angka Lakalantas di Polresta Banda Aceh Turun 11 Persen

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencatat sebanyak 3.614 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.323 kasus. 

"Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah 3.614 pelanggaran, sedangkan tahun 2023 adalah 3.323 pelanggaran," ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kombes Fahmi juga menyebutkan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 11 persen. Pada tahun 2024, terdapat 612 kasus laka lantas, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 687 kasus.


"Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 35 jiwa, sedangkan tahun 2023 sebanyak 41 jiwa," ujarnya.

Namun, meski jumlah korban meninggal dunia menurun, korban luka ringan meningkat sebesar delapan persen, yaitu dari 972 orang pada 2023 menjadi 1.050 orang pada 2024. Sementara itu, jumlah korban luka berat tercatat stabil dengan dua kasus pada kedua tahun tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal, menjelaskan bahwa kelalaian pengendara menjadi faktor utama dalam angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 60 persen. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi tren yang kerap ditemukan.

"Sebab alasan pengendara melawan arus karena agar tidak terlalu jauh, jadi kita mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujar Ikmal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya