Berita

Rilis akhir tahun Polresta Banda Aceh/Ist

Nusantara

Angka Lakalantas di Polresta Banda Aceh Turun 11 Persen

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencatat sebanyak 3.614 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat sembilan persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.323 kasus. 

"Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2024 adalah 3.614 pelanggaran, sedangkan tahun 2023 adalah 3.323 pelanggaran," ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Selain pelanggaran lalu lintas, Kombes Fahmi juga menyebutkan, penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 11 persen. Pada tahun 2024, terdapat 612 kasus laka lantas, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 687 kasus.


"Korban meninggal dunia pada tahun 2024 sebanyak 35 jiwa, sedangkan tahun 2023 sebanyak 41 jiwa," ujarnya.

Namun, meski jumlah korban meninggal dunia menurun, korban luka ringan meningkat sebesar delapan persen, yaitu dari 972 orang pada 2023 menjadi 1.050 orang pada 2024. Sementara itu, jumlah korban luka berat tercatat stabil dengan dua kasus pada kedua tahun tersebut.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Ikmal, menjelaskan bahwa kelalaian pengendara menjadi faktor utama dalam angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 60 persen. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga menjadi tren yang kerap ditemukan.

"Sebab alasan pengendara melawan arus karena agar tidak terlalu jauh, jadi kita mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujar Ikmal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya