Berita

Petugas kepolisian berhasil mengamankan MT (20) seorang pria bersenjata tajam yang menghentikan bus TransJakarta di Jl. Daan Mogot Raya, pada Senin, 30 Desember 2024/Istimewa

Presisi

Di Bawah Pengaruh Miras, Pria Bersajam Nekat Hentikan Bus TJ

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi pria ini terbilang nekat dan berbahaya. Tanpa alasan yang jelas, sambil membawa senjata tajam dia mencoba menghentikan bus TransJakarta (TJ) yang melaju di Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot Raya, pada Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 08.10 WIB.

Polisi pun merespons cepat aduan masyarakat sekitar yang sebelumnya menghubungi call center 110.

"Setelah kami menerima laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Brigadir Achmad Helmy, bersama piket reskrim dan personel Polsek Cengkareng, segera menuju lokasi kejadian," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.


Setibanya di lokasi, petugas mencoba menghentikan aksinya secara persuasif, namun pria yang belakangan diketahui berinisial pria MT alias AIS (20) itu justru menyerang anggota menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur.

“Berkat kesabaran dan ketegasan anggota, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya korban. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau sangkur bergagang garuda dan sepeda motor Yamaha Mio Smile milik pelaku,” imbuh Hari.

Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam pemeriksaan awal, Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, memastikan pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkoba. 

"Hasil tes narkoba menunjukkan negatif," jelas Abdul Jana.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan berbahaya tersebut. 

"Pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras), namun kami sedang menggali informasi lebih lanjut terkait alasan pelaku menghentikan busway sambil membawa senjata tajam," kata Abdul Jana.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya