Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

INACA: Industri Penerbangan Indonesia Tertekan karena Biaya yang Masih Tinggi

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri penerbangan Indonesia sampai saat ini mengaku masih menghadapi kesulitan pasca pandemi Covid-19, dengan mengalami berbagai tantangan yang memperburuk kondisi keuangan dan operasional maskapai. 

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) dalam laporan Catatan Akhir Tahun 2024 mengungkapkan bahwa biaya penerbangan yang terus merangkak naik menjadi salah satu hambatan utama. Salah satu faktor yang memperburuk situasi ini adalah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang menembus angka Rp16.000 per Dolar.

"Naiknya kurs Dolar AS ini juga mempengaruhi naiknya harga avtur, harga spareparts, sewa pesawat dan komponen lainnya yang menggunakan acuan mata uang Dolar AS, sehingga membuat naiknya biaya yang ditanggung maskapai penerbangan," kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, dalam keterangan resmi yang diterima RMOL pada Senin 3o Desember 2024.


Selain itu, tantangan lainnya yang dihadapi industri ini yaitu adanya kebijakan bea masuk yang masih berlaku untuk sejumlah spareparts pesawat. Dari total 472 HS Code spareparts pesawat, baru 123 HS Code yang mendapat bea masuk 0 persen. 

"Masih ada 349 HS Code atau sekitar 74 persen dengan jumlah 22.349 part number yang masih dikenakan bea masuk 2,5 hingga 22,5 persen," tuturnya.

Menurutnya hal tersebut telah membebani industri penerbangan dalam negeri. Terlebih saat ini Indonesia disebut sedang menghadapi penurunan daya beli masyarakat yang juga berpengaruh pada menurunnya jumlah penumpang pesawat domestik. 

Berdasarkan data sementara, pada periode Januari - September 2024, jumlah penumpang pesawat domestik turun sebesar 10 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, dengan total 44,3 juta penumpang, lebih rendah dari 49,2 juta penumpang pada tahun sebelumnya.

Meski menghadapi banyak tantangan, sektor penerbangan Indonesia bersama industri terkait seperti pariwisata dan perdagangan disebut tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. 

Menurut data dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Internasional (IATA), industri penerbangan nasional berkontribusi sebesar 62,6 miliar Dolar AS atau sekitar Rp1.001,6 triliun, yang setara dengan 4,6 persen dari PDB Indonesia pada tahun 2023.

Dalam menghadapi situasi ini, INACA berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada industri penerbangan dengan melanjutkan kembali pembahasan permasalahan secara komprehensif mulai dari bisnis dan operasional penerbangan hingga hal-hal lain. 

"Peningkatan perhatian terhadap kondisi finansial maskapai penerbangan terutama maskapai penerbangan berjadwal dan perintis mengingat maskapai ini sebagai aktor utama di industri penerbangan yang sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia," pungkas Denon.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya