Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka/Ist

Politik

Rieke Kritik PPN 12 Persen Dilaporkan, PDIP: Tugas MKD DPR Bukan Membungkam

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR direspons Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.

Rieke dilaporkan setelah mengkritik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat menjadi 12 persen.

Menurut Deddy, langkah MKD memproses laporan Alfadjri Aditia Prayoga tersebut akan berdampak buruk terhadap daya kritis anggota DPR.


Ia menilai, tindakan MKD tersebut berisiko membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif.

“DPR adalah lembaga yang menjalankan fungsi check and balances terhadap pengelolaan kekuasaan pemerintahan. Fungsi pengawasan itu dijalankan dan dimanifestasikan oleh Anggota DPR," ujar Deddy dalam keterangan resminya, Senin 30 Desember 2024.

Deddy berpandangan bahwa yang seharusnya dipermasalahkan adalah anggota DPR yang tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dalam hal ini tidak menyuarakan aspirasi publik.

"Yang harusnya diperiksa MKD itu menurut saya adalah anggota DPR yg tidak pernah berbicara baik di ruang sidang maupun kepada publik melalui media mainstream maupun media sosial,” tegas Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP ini.

Sebab, kata Deddy, parlemen itu asal katanya "parle", artinya "berbicara". Kalau anggota DPR tidak bersuara, justru tidak mengemban amanah sebagai wakil rakyat itu sendiri.

“Untuk apa rakyat membayar gajinya yang berasal dari APBN itu?” ketusnya.

Lebih jauh, Deddy juga menegaskan bahwa MKD harus berfungsi untuk melindungi kebebasan berbicara anggota DPR, bukan untuk membungkam mereka.

“Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya,” tegasnya.

“Ketika setiap sikap kritis anggota dewan diframing sebagai kejahatan lewat "pengaduan masyarakat", maka lembaga DPR berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan. Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD,” demikian Deddy.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Rieke dilaporkan oleh Alfadjri Aditia Prayoga dan teregister dalam surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya