Berita

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto (pakai topi)/RMOL

Hukum

Kepala Proyek Waskita Karya Dikabarkan Bakal Ditahan Hari Ini

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto dikabarkan bakal ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 30 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 30 Desember 2024.


Kedua tersangka yang diperiksa, yakni Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya, dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR.

Berdasarkan pantauan redaksi, kedua tersangka itu sudah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua tersangka itu dikabarkan akan dilakukan penahanan oleh tim penyidik pada hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu. Dalam proyek ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis, 8 Agustus 2024, KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak. 

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya