Berita

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto (pakai topi)/RMOL

Hukum

Kepala Proyek Waskita Karya Dikabarkan Bakal Ditahan Hari Ini

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto dikabarkan bakal ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 30 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 30 Desember 2024.


Kedua tersangka yang diperiksa, yakni Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya, dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR.

Berdasarkan pantauan redaksi, kedua tersangka itu sudah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua tersangka itu dikabarkan akan dilakukan penahanan oleh tim penyidik pada hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu. Dalam proyek ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis, 8 Agustus 2024, KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak. 

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya