Berita

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto (pakai topi)/RMOL

Hukum

Kepala Proyek Waskita Karya Dikabarkan Bakal Ditahan Hari Ini

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto dikabarkan bakal ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 30 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 30 Desember 2024.


Kedua tersangka yang diperiksa, yakni Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya, dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR.

Berdasarkan pantauan redaksi, kedua tersangka itu sudah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua tersangka itu dikabarkan akan dilakukan penahanan oleh tim penyidik pada hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu. Dalam proyek ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis, 8 Agustus 2024, KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak. 

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya