Berita

Rapat kerja komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar membahas pelaksanaan ibadah haji 2025/RMOL

Nusantara

Biaya Haji 2025 Diusulkan Turun, Jadi Rp93,3juta

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.389.684,99. Angka tersebut turun sedikit dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp93.410.268,26.

Usulan ini disampaikan Nasaruddin ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin 30 Desember 2024.

Menag mengurai bahwa beban biaya yang dikeluarkan jemaah haji atau BIPIH sebesar Rp.65.372.779,49 juta, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.

Artinya perbandingan persentase BIPIH yang harus ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan nilai manfaat hanya 30 persen.

Adapun komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68.

Kemudian akomodasi selama berada di Makkah sebesar Rp15.232.011,90. Lalu akomodasi di Madinah, Rp4.454.403,48.

Selanjutnya, untuk biaya biaya bermukim selama pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp3.200.002,50. Paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970,94.

"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang," kata Menag dalam rapat.

"Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istithaah dan likuiditas keuangan operasional," sambungnya.

Ia menuturkan bahwa usulan BPIH tahun 1446H/2025 ini masih menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000.

"Jadi ini kita mengambil yang standarnya," ucapnya.

Menag menambahkan, nilai dasar komponen BIPIH ini mengacu kepada asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025, sedangkan asumsi kurs SAR-nya terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per SAR.

"Kami mengusulkan besaran living cost, nah biaya hidup ini baru kami usulkan. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini tetap sama dengan tahun lalu, yaitu sebesar 750 SAR," katanya.

Nasaruddin mengatakan, setoran kepada pemerintah Arab Saudi dengan menggunakan mata uang Arab Saudi dengan pertimbangan matang.

"Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jeman haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang ditetapkan oleh perusahaan penukaran uang," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Puluhan Pemred Media di Hambalang, Bahas Isu Terkini

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:20

Pemerintahan Prabowo Tegas Tolak Amnesti Bandar Narkoba

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

Trump Minta Ukraina Kembalikan Dana Bantuan yang Diberikan AS

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:12

BPI Danantara Himpun Penghematan Buat Investasi di Hilirisasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:11

Semoga Putusan Sengketa Pilkada MK Bukan Akibat Tekanan Politik

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:57

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:50

Zulhas Pastikan Stok Pangan Bulan Puasa Aman

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30

Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08

Warga Taman Rasuna Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:47

Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan Terhadap Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:32

Selengkapnya