Berita

Rapat kerja komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar membahas pelaksanaan ibadah haji 2025/RMOL

Nusantara

Biaya Haji 2025 Diusulkan Turun, Jadi Rp93,3juta

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.389.684,99. Angka tersebut turun sedikit dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp93.410.268,26.

Usulan ini disampaikan Nasaruddin ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin 30 Desember 2024.

Menag mengurai bahwa beban biaya yang dikeluarkan jemaah haji atau BIPIH sebesar Rp.65.372.779,49 juta, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.


Artinya perbandingan persentase BIPIH yang harus ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan nilai manfaat hanya 30 persen.

Adapun komponen biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68.

Kemudian akomodasi selama berada di Makkah sebesar Rp15.232.011,90. Lalu akomodasi di Madinah, Rp4.454.403,48.

Selanjutnya, untuk biaya biaya bermukim selama pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp3.200.002,50. Paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970,94.

"Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang," kata Menag dalam rapat.

"Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istithaah dan likuiditas keuangan operasional," sambungnya.

Ia menuturkan bahwa usulan BPIH tahun 1446H/2025 ini masih menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000.

"Jadi ini kita mengambil yang standarnya," ucapnya.

Menag menambahkan, nilai dasar komponen BIPIH ini mengacu kepada asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025, sedangkan asumsi kurs SAR-nya terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per SAR.

"Kami mengusulkan besaran living cost, nah biaya hidup ini baru kami usulkan. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini tetap sama dengan tahun lalu, yaitu sebesar 750 SAR," katanya.

Nasaruddin mengatakan, setoran kepada pemerintah Arab Saudi dengan menggunakan mata uang Arab Saudi dengan pertimbangan matang.

"Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jeman haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang ditetapkan oleh perusahaan penukaran uang," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya