Berita

Artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Ist

Nusantara

Warganet Sentil Sandra Dewi-Harvey Moeis: Kaya Harta Miskin Jiwa

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Media sosial dihebohkan dengan kabar status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atas nama artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. 

Harvey Moeis saat ini sedang ditahan akibat terbukti terlibat kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Sandra Dewi-Harvey Moeis diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS PBI kelas 3 sejak 1 Maret 2018, dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 


Fakta ini memancing kemarahan warganet. Mereka mempertanyakan keadilan penggunaan fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Merugikan Negara sampai Seri T! Kawinan WOW, gaya Hidup Wow! BPJS kelas 3!Hak untuk Rakyat miskin di pakai! Kaya Harta tapi Miskin Jiwa. Mental Maling," tulis akun @LexWu_13 seperti dikutip redaksi, Senin 30 Desember 2024.

"Kalau misalnya kerugian negara gara-gara mereka bisa diuangkan, duitnya bisa buat bayarin BPJS gratis seluruh penduduk Indonesia selama 2 tahun lebih," timpal @VejmRVR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, buka suara terkait kehebohan ini.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC (Universal Health Coverage) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan. 

Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. 

Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya.

"Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran," jelas Ani.




Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya