Berita

Artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Ist

Nusantara

Warganet Sentil Sandra Dewi-Harvey Moeis: Kaya Harta Miskin Jiwa

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Media sosial dihebohkan dengan kabar status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atas nama artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. 

Harvey Moeis saat ini sedang ditahan akibat terbukti terlibat kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Sandra Dewi-Harvey Moeis diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS PBI kelas 3 sejak 1 Maret 2018, dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 


Fakta ini memancing kemarahan warganet. Mereka mempertanyakan keadilan penggunaan fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Merugikan Negara sampai Seri T! Kawinan WOW, gaya Hidup Wow! BPJS kelas 3!Hak untuk Rakyat miskin di pakai! Kaya Harta tapi Miskin Jiwa. Mental Maling," tulis akun @LexWu_13 seperti dikutip redaksi, Senin 30 Desember 2024.

"Kalau misalnya kerugian negara gara-gara mereka bisa diuangkan, duitnya bisa buat bayarin BPJS gratis seluruh penduduk Indonesia selama 2 tahun lebih," timpal @VejmRVR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, buka suara terkait kehebohan ini.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC (Universal Health Coverage) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan. 

Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. 

Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya.

"Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran," jelas Ani.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya