Berita

Artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Ist

Nusantara

Warganet Sentil Sandra Dewi-Harvey Moeis: Kaya Harta Miskin Jiwa

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Media sosial dihebohkan dengan kabar status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atas nama artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. 

Harvey Moeis saat ini sedang ditahan akibat terbukti terlibat kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Sandra Dewi-Harvey Moeis diketahui terdaftar sebagai peserta BPJS PBI kelas 3 sejak 1 Maret 2018, dengan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 


Fakta ini memancing kemarahan warganet. Mereka mempertanyakan keadilan penggunaan fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Merugikan Negara sampai Seri T! Kawinan WOW, gaya Hidup Wow! BPJS kelas 3!Hak untuk Rakyat miskin di pakai! Kaya Harta tapi Miskin Jiwa. Mental Maling," tulis akun @LexWu_13 seperti dikutip redaksi, Senin 30 Desember 2024.

"Kalau misalnya kerugian negara gara-gara mereka bisa diuangkan, duitnya bisa buat bayarin BPJS gratis seluruh penduduk Indonesia selama 2 tahun lebih," timpal @VejmRVR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, buka suara terkait kehebohan ini.

Menurutnya sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC (Universal Health Coverage) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan. 

Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. 

Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya.

"Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran," jelas Ani.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya