Berita

Salah satu aset PT Barito Pacific Tbk (BRPT)/BRPT

Bisnis

Perusahaan Raksasa Ini Tarik Pinjaman Rp700 Miliar dari Bank BTN

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan petrokimia dan energi, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau Bank BTN senilai Rp700 miliar.

Berdasar perjanjian kredit yang tertuang dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 30 Desember 2024, fasilitas kredit modal kerja tersebut terbagi ke dalam dua tranche. 

"Tranche A senilai Rp350 miliar, dan tranche B sejumlah Rp350 miliar,” isi keterangan dari manajemen BRPT.


Manajemen mengatakan, pinjaman itu akan memperkuat modal Perseroan. 

Pinjaman tersebut diperoleh setelah Perseroan meneken perjanjian fasilitas kredit pada 24 Desember 2024. 

Manajemen mengatakan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Penarikan pinjaman dari bank raksasa KPR nasional tersebut tidak berdampak negatif bagi perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.

Dengan diperolehnya pinjaman dari Bank BTN tersebut, maka BRPT akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi perseroan dalam menjalankan usaha ke depan. 

Di kuartal III tahun ini, BRPT mengalami penurunan kinerja dengan hanya membukukan laba bersih senilai 26,80 juta Dolar AS atau turun 25,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pendapatan BRPT juga tergelincir 20,85 persen dari sebelumnya 2,11 miliar Dolar AS menjadi 1,67 miliar Dolar AS hingga September 2024. 

Pada September 2023, BRPT masuk dalam 10 emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya