Berita

Salah satu aset PT Barito Pacific Tbk (BRPT)/BRPT

Bisnis

Perusahaan Raksasa Ini Tarik Pinjaman Rp700 Miliar dari Bank BTN

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan petrokimia dan energi, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau Bank BTN senilai Rp700 miliar.

Berdasar perjanjian kredit yang tertuang dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 30 Desember 2024, fasilitas kredit modal kerja tersebut terbagi ke dalam dua tranche. 

"Tranche A senilai Rp350 miliar, dan tranche B sejumlah Rp350 miliar,” isi keterangan dari manajemen BRPT.


Manajemen mengatakan, pinjaman itu akan memperkuat modal Perseroan. 

Pinjaman tersebut diperoleh setelah Perseroan meneken perjanjian fasilitas kredit pada 24 Desember 2024. 

Manajemen mengatakan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Penarikan pinjaman dari bank raksasa KPR nasional tersebut tidak berdampak negatif bagi perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.

Dengan diperolehnya pinjaman dari Bank BTN tersebut, maka BRPT akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi perseroan dalam menjalankan usaha ke depan. 

Di kuartal III tahun ini, BRPT mengalami penurunan kinerja dengan hanya membukukan laba bersih senilai 26,80 juta Dolar AS atau turun 25,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pendapatan BRPT juga tergelincir 20,85 persen dari sebelumnya 2,11 miliar Dolar AS menjadi 1,67 miliar Dolar AS hingga September 2024. 

Pada September 2023, BRPT masuk dalam 10 emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya