Berita

Salah satu aset PT Barito Pacific Tbk (BRPT)/BRPT

Bisnis

Perusahaan Raksasa Ini Tarik Pinjaman Rp700 Miliar dari Bank BTN

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan petrokimia dan energi, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau Bank BTN senilai Rp700 miliar.

Berdasar perjanjian kredit yang tertuang dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 30 Desember 2024, fasilitas kredit modal kerja tersebut terbagi ke dalam dua tranche. 

"Tranche A senilai Rp350 miliar, dan tranche B sejumlah Rp350 miliar,” isi keterangan dari manajemen BRPT.


Manajemen mengatakan, pinjaman itu akan memperkuat modal Perseroan. 

Pinjaman tersebut diperoleh setelah Perseroan meneken perjanjian fasilitas kredit pada 24 Desember 2024. 

Manajemen mengatakan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Penarikan pinjaman dari bank raksasa KPR nasional tersebut tidak berdampak negatif bagi perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.

Dengan diperolehnya pinjaman dari Bank BTN tersebut, maka BRPT akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi perseroan dalam menjalankan usaha ke depan. 

Di kuartal III tahun ini, BRPT mengalami penurunan kinerja dengan hanya membukukan laba bersih senilai 26,80 juta Dolar AS atau turun 25,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Pendapatan BRPT juga tergelincir 20,85 persen dari sebelumnya 2,11 miliar Dolar AS menjadi 1,67 miliar Dolar AS hingga September 2024. 

Pada September 2023, BRPT masuk dalam 10 emiten dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya