Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Wacana Pengampunan Koruptor, Prabowo Tak Akan Khianati Sumpahnya

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono.

Rudyono juga memberikan pandangannya terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku Januari 2025.

"Sehubungan dengan kenaikan PPN 12 persen dan pengampunan koruptor, saya sangat yakin Presiden Prabowo tidak akan mengkhianati sumpahnya sebagai prajurit Sapta Marga," kata Rudyono, lewat keterangan tertulisnya, Minggu 29 Desember 2024.


Dia mendorong agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo. Namun mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan. 

"Misalnya, pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," sambung Rudyono. 

Adapun soal kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan presiden sebelumnya. Kebijakan itu kini dinilai merugikan pemerintahan Prabowo yang membuatnya jadi serba salah. 

"Sebuah simalakama buat pemerintahan saat ini, dijalankan akan memberatkan dan memicu banyaknya protes masyarakat, tidak dijalankan juga susah, itu sudah menjadi produk undang-undang," tandasnya. 

Presiden Prabowo Subianto berusaha meluruskan gagasannya yang menjadi polemik karena ingin memaafkan para koruptor jika mereka bertobat. 

Dalam pidatonya di acara perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2024, Prabowo membantah memaafkan koruptor begitu saja. 

Apa yang dimaksud Prabowo dengan bertobat adalah mereka yang telah mengaku bersalah dan mengembalikan uang-uang yang dicuri pada negara.

"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh Agama? Iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja. Udah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi kau kembalikan," tegasnya. 

Dia sekali lagi menegaskan keinginannya untuk menyadarkan para koruptor, mendesak mereka segera mengembalikan apa yang dicuri sebelum pemerintah bertindak lebih tegas.

"Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa. Ya bertobatlah, itu kan ajaran agama," kata Presiden RI.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya