Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto Hanya Menggertak?

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik saat ini sedang menunggu video-video bukti perbuatan tindak pidana korupsi pejabat negara yang akan diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto karena sudah terdesak ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, Hasto saat ini sedang berada posisi yang terdesak dengan statusnya sebagai tersangka di KPK.

"Jika ia sudah terdesak maka apapun bisa ia lakukan, termasuk mengungkap aib orang lain yang telah terjadi sejak lama ia ketahui," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 29 Desember 2024.


Saiful menilai, Hasto berani akan mengungkap video perbuatan korupsi petinggi negara karena dalam posisi terjepit oleh keadaan.

"Saya kira lumrah saja apabila Hasto akan mengungkap kasus-kasus terdahulu yang pernah terjadi, namun apakah bukti tersebut valid sebagai alat bukti, tentu hal tersebut harus terkonfirmasi," tutur Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini memaklumi jika Hasto saat ini mencoba menggiring opini akan mengungkap kasus-kasus yang menjerat para petinggi negara karena sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan selama 10 tahun terakhir.

"Dengan statusnya sebagai tersangka, maka ia mencoba balas dendam agar ia tidak sendiri, tapi ada orang lain yang juga pernah melakukan hal yang sama bahkan bisa jadi lebih dari yang ia lakukan," tutur Saiful.

Saiful menilai, hal tersebut sebagai lonceng berbahaya bagi pihak-pihak yang terdampak, karena akan berimbas kepada terbongkarnya kasus-kasus besar jika memang Hasto memiliki bukti konkret.

"Saya kira publik sedang menunggu apa sebenarnya yang menjadi bukti Hasto untuk dapat menjerat para petinggi maupun mantan petinggi negara. Apakah hanya gertakan atau benar-benar terdapat bukti konkret yang dapat menjerat pihak-pihak lainnya dalam upaya mengungkap fakta terjadinya tindak pidana oleh pejabat atau mantan pejabat lainnya," pungkas Saiful.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya