Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Adi Prayitno/Ist

Politik

Bisa Repot kalau Kritik Dibalas Serangan Pribadi

Mahfud MD versus Habiburokhman
MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komentar mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan pengampunan kepada para koruptor selama mereka mengembalikan harta atau aset negara yang dicuri berbalas kritikan tajam dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai "orang gagal" yang tidak layak memberikan penilaian. 

Ia merujuk pada pengakuan Mahfud sendiri yang pernah memberi skor 5 dari 10 untuk kinerjanya selama menjabat Menko Polhukam.


Perdebatan panas ini ditanggapi Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Adi Prayitno, yang menilai kritik semacam itu tidak sehat dalam ruang demokrasi. 

Menurut Adi, substansi kritik Mahfud seharusnya dijawab dengan argumen, bukan serangan pribadi.

“Repot juga kalau besok-besok kritik atau tidak setuju terhadap sesuatu dikatain orang gagal tak perlu didengar,” ujar Adi lewat akun X miliknya, Minggu 29 Desember 2024.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengingatkan bahwa ruang diskusi seharusnya difokuskan pada isi kritik, bukan sekadar menyerang “casing.” 

"Substansi kritiknya yang mesti didebat. Nanti giliran ditanya balik, kau sudah berbuat apa untuk negara, repot jawabnya," balas Adi Prayitno.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya