Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Adi Prayitno/Ist

Politik

Bisa Repot kalau Kritik Dibalas Serangan Pribadi

Mahfud MD versus Habiburokhman
MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komentar mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan pengampunan kepada para koruptor selama mereka mengembalikan harta atau aset negara yang dicuri berbalas kritikan tajam dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai "orang gagal" yang tidak layak memberikan penilaian. 

Ia merujuk pada pengakuan Mahfud sendiri yang pernah memberi skor 5 dari 10 untuk kinerjanya selama menjabat Menko Polhukam.


Perdebatan panas ini ditanggapi Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, Adi Prayitno, yang menilai kritik semacam itu tidak sehat dalam ruang demokrasi. 

Menurut Adi, substansi kritik Mahfud seharusnya dijawab dengan argumen, bukan serangan pribadi.

“Repot juga kalau besok-besok kritik atau tidak setuju terhadap sesuatu dikatain orang gagal tak perlu didengar,” ujar Adi lewat akun X miliknya, Minggu 29 Desember 2024.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengingatkan bahwa ruang diskusi seharusnya difokuskan pada isi kritik, bukan sekadar menyerang “casing.” 

"Substansi kritiknya yang mesti didebat. Nanti giliran ditanya balik, kau sudah berbuat apa untuk negara, repot jawabnya," balas Adi Prayitno.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya