Berita

Harvey Moeis/Istimewa

Politik

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Menghina Akal Sehat

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah dinilai telah menghina akal sehat. 

Sebab, hukuman itu sangat tidak layak dijatuhkan kepada Harvey, mengingat kasus korupsi timah telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

"Jika ditanya apakah hukuman itu dianggap layak dan tepat, tentu menurut saya sangat tidak layak dan sangat tidak tepat. Sungguh amat menghina akal sehat,” tegas politikus Partai Demokrat, Yan Harahap, kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024. 


Yan berpandangan, vonis terhadap Harvey itu memperlihatkan Indonesia pantas disebut surga bagi para koruptor.

Pasalnya, korupsi sudah sangat jelas dinyatakan sebagai extraordinary crime alias kejahatan luar biasa yang berdampak luas dan sistematis, serta menimbulkan kerugian negara secara masif. 

"Tetapi penerapan hukuman bagi koruptor malah sangat common, tidak menunjukkan perbuatannya extraordinary crime. Apalagi kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis dan kawan-kawan itu benar-benar berdampak besar bagi lingkungan dan masa depan kehidupan," tuturnya.

Ia menyebut bahwa sejumlah negara sudah menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para koruptor, termasuk hukuman mati.

Yan pun meragukan korupsi di Indonesia bisa diberantas bila hukuman yang diterapkan kepada koruptor sangat ringan. 

Yan juga mengatakan, pemberantasan korupsi semakin suram bila para pelaku tidak dijatuhkan hukuman yang memiliki efek jera. 

Bahkan, menurutnya, hukuman ringan bagi para koruptor bisa menjadi inspirasi bagi orang untuk ikut melakukan korupsi.

"Bayangkan perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 Triliun, vonisnya hanya 6,5 tahun. Anggap kurangi remisi dan ‘alasan’ berkelakuan baik (jadi hanya) jalani sekitar tiga tahun," paparnya.

"Belum lagi nanti di dalam (penjara) konon bisa menikmati fasilitas layaknya hotel bintang lima. Wajar saja kan kalau ada anggapan negeri ini disebut surganya para koruptor?" demikian Yan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya