Berita

Harvey Moeis/Istimewa

Politik

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Menghina Akal Sehat

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah dinilai telah menghina akal sehat. 

Sebab, hukuman itu sangat tidak layak dijatuhkan kepada Harvey, mengingat kasus korupsi timah telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

"Jika ditanya apakah hukuman itu dianggap layak dan tepat, tentu menurut saya sangat tidak layak dan sangat tidak tepat. Sungguh amat menghina akal sehat,” tegas politikus Partai Demokrat, Yan Harahap, kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024. 


Yan berpandangan, vonis terhadap Harvey itu memperlihatkan Indonesia pantas disebut surga bagi para koruptor.

Pasalnya, korupsi sudah sangat jelas dinyatakan sebagai extraordinary crime alias kejahatan luar biasa yang berdampak luas dan sistematis, serta menimbulkan kerugian negara secara masif. 

"Tetapi penerapan hukuman bagi koruptor malah sangat common, tidak menunjukkan perbuatannya extraordinary crime. Apalagi kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis dan kawan-kawan itu benar-benar berdampak besar bagi lingkungan dan masa depan kehidupan," tuturnya.

Ia menyebut bahwa sejumlah negara sudah menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para koruptor, termasuk hukuman mati.

Yan pun meragukan korupsi di Indonesia bisa diberantas bila hukuman yang diterapkan kepada koruptor sangat ringan. 

Yan juga mengatakan, pemberantasan korupsi semakin suram bila para pelaku tidak dijatuhkan hukuman yang memiliki efek jera. 

Bahkan, menurutnya, hukuman ringan bagi para koruptor bisa menjadi inspirasi bagi orang untuk ikut melakukan korupsi.

"Bayangkan perbuatannya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 Triliun, vonisnya hanya 6,5 tahun. Anggap kurangi remisi dan ‘alasan’ berkelakuan baik (jadi hanya) jalani sekitar tiga tahun," paparnya.

"Belum lagi nanti di dalam (penjara) konon bisa menikmati fasilitas layaknya hotel bintang lima. Wajar saja kan kalau ada anggapan negeri ini disebut surganya para koruptor?" demikian Yan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya