Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Tuduhan Cawe-cawe Jokowi di Kasus Hasto Dinilai Tak Punya Dasar

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana yang berkembang pascapenetapan tersangka kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tak punya dasar argumentasi yang kuat. 

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, ada pihak yang sengaja membelokkan isi dalam penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, terkait buronan Harun Masiku yang terlibat kasus suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

"Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah di-framing kubu Hasto sebagai cawe-cawe kekuasaan terutama Presiden Jokowi, meskipun fakta politiknya Jokowi sudah mantan Presiden," ujar sosok yang kerap disapa Biran itu, kepada RMOL, pada Sabtu, 28 Desember 2024.


Menurut Biran, wacana yang terkait dugaan adanya cawe-cawe Presiden ketujuh RI Jokowi sengaja digoreng untuk mencitrakan seolah-olah ada ketidakadilan dalam berdemokrasi, karena PDIP bersuara lantang mengkritik ayah dari Wakil Presiden ke-14 Gibran Rakabuming Raka.

"Artinya, tuduhan cawe-cawe Presiden Jokowi atas kasus Hasto ini tidak berdasar, sebab pemegang kekuasaan sekarang ini bukanlah Jokowi," tuturnya. 

Lebih lanjut, lulusan S2 Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka akan menjadi pintu masuk pembenaran preseden yang selama ini dibuat elite PDIP itu sendiri. Terutama narasi sentimen negatif kepada Jokowi beberapa waktu terakhir yang hendak melengserkan Hasto dari kursi Sekjen PDIP.

"Serta hendak menggoyang kursi Ketum PDIP yang akan menggelar Kongres awal 2025. Padahal Presiden Jokowi bukan siapa-siapa lagi di internal PDIP karena sudah dipecat, dan tidak lagi memiliki kekuasaan apapun," ucapnya. 

"Sehingga, tuduhan akan melengserkan Hasto dan Megawati adalah sebuah praduga yang tidak berdasar," tandas Biran.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya